Social Icons

SERAT CEBOLEK DAN KH AHMAD MUTAMAKIN

Serat Cebolek karya Kiai Mutamakkin (yang tersimpan di perpustakaan KHP Widya Budaya Keraton Yogyakarta dengan judul: “Suluk Cebolek Gedhe”). Konon, serat ini ditulis R. Ng. Yasadipura I ( 1729-1803 ) -yanf berdasarkan penelitian Riklefs, olehnya diragukan sebagai karya Yasadipura .


Serat ini mengisahkan pertentangan antara ajaran Islam “ortodoks” dengan Islam “heterodoks” (“menyimpang”). Islam ortodoks diwakili oleh Ketib Anom, ahli agama dari Kudus, sernentara Islam heterodoks diwakili Kiai Mutamakkin dari desa Cebolek, Tuban. Dikisahkan, bahwa Kiai Mutamakkin telah mengajarkan “ilmu hakikat” kepada khalayak ramai, ajaran yang dianggap sesat oleh para ulama. Ketib Anom melaporkan hal ini kepada pihak Kerajan Kartasura di Solo. Pengadilan kemudian dilakukan atas diri Kiai Mutamakkin.


Kisah dalam Serat ini, tampaknya lebih memihak para ulama yang mewakili ajaran Islam ortodoks.
Tetapi sebuah teks dari desa Kajen, Pati,mengisahkan “serat” yang berbeda, di mana Kiai Mutamakkin justru dipandang sebagai pihak yang benar. Kisah Kiai Mutamakkin ini mewakili pola yang hampir “tipikal” dalam sejarah Islam: pertentangan antara “ilmu lahir” dan “ilmu batin”, ilmu hakikat dan ilmu syari’at, Islam ortodoks dan Islam heterodoks, “serat resmi,’” dan “serat rakyat’. Apakah ketegangan- ketegangan dalam tubuh Islam sekarang ini bisa dilihat, antara lain, melalui kisah Kiai Mutamakkin ini?
Oleh Gus Dur aliran Mutamakin ini disebutnya sebagai model keempat, yaitu model Jawa yang menyatakan hubungan Islam dengan kekuasaan, di mana memposisikan Islam bukan sebagai oposisi, tetapi mengembangkan kultur Islam yang berbeda altematif) terhadap pemahaman kekuasaan yang ada.
Sebagai bahan banding, ada baiknya jika kita membuka Serat “Sastra Gendhing” (Kesucian Jiwa) karya Sultan Agung, naskah yang lebih tua dari Serat Cebolek, yang antara lain memuat bait tembang Sinom:
“Pramila gendhing yen bubrah, gugur sembahe mring Widdhi, Batal wisesaning shalat, tanpa gawe ulah gendhing, Dene ngran tembang gendhing, tuk ireng swara linuhung, Amuji asmane Dhat, swara saking osik wadhi, Osik muiya entaring cipta-surasa “.
Sultan Agung menegaskan” bahwa kesalahan orang dalam mempelajari agama Islam kebanyakan terletak pada kecenderungan untuk mudah dimabukkan oleh arus syariat. Diperingatkan olehnya, bahwa pedoman yang harns diingat-ingat ialah:
“Syariat tanpa hakikat adalah kosong. Sebaliknya hakikat tanpa syariat menjadi batallah shalat seseorang”.
Jadi hakikat dan syariat kedua-duanya penting. Meskipun demikian, hakikatlah yang harus diutamakan, sebab memahami hakikat lebih sukar daripada melihat syariat. Jika orang mengutamakan syariat tetapi meninggalkan hakikat, berarti sarna dengan mengej ar kulit dan melupakan isi. Ibarat orang memakai baju tetapi tak bernyawa. Demikianlah petunjuk Sultan Agung yang membekali kita dalam ibadah.
Dalam terjemahan bebas, ungkapan di atas berarti demikian:
“Jika syariat sembahyang tidak dituntun oleh kesucian jiwa, maka batallah shalat seseorang. Dan tak ada perlunya orang memelihara hidup kebatinan, apabila tidak berisi usaha mengagungkan Dhat Allah”.
Petunjuk Sultan Agung itu ada persamaannya dengan kritik Prof Dr. Ahmad Syalabi. Dalam bab yang berjudul .’Mempelajari raga tanpa mempelajari jiwa”, sarjana-ulama Mesir dari Universitas Cairo itu mengecam keras ulama-ulama Mesir abad-20, yang secara dangkal melihat semua segi kehidupan beragama dari segi materiilnya saja.
Sosok Syekh Ahmad Mutamakkin
Tak banyak literatur yang membahas tentang kehidupan pribadi Syekh Ahmad Mutamakkin. Salah satu buku yang membahas tentang sosoknya adalah karya Zainul Milal al-Bizawie, yang berjudul Perlawanan Kultural Agama Rakyat (Pemikiran dan Paham Ke agama an Syekh Ahmad al-Mutamakkin dalam Pergumulan Islam dan Tradisi, 1645-1740).

SILSILAH SYAIH KH. AHMAD MUTAMAKIN
Versi Kajen / Pihak Ayah Dari Pihak Ibu
- Brawijaya V (Raja Wilwatikta terakhir)
- Raden Patah Sayid Ali Akbar (Sultan Demak )
- Sultan Trenggono
- Putri Sultan Trenggono menikah dg Hadiwijoyo Sayid Ali Ashgor (Joko Tingkir)-

- Sumo Hadiningrat Raden Tanu (Pangeran Benowo)
- Sumohadinegoro menikah dengan Putri Raden Tanu
- Syekh Ahmad Mutamakkin

Ulama asal Cebolek ini menawarkan pendekatan baru dalam membangun akidah umat. Sebagian orang, ada yang memandang rendah seorang ustadz atau kiai yang berasal dari kampung. Umumnya, para ustadz atau kiai kampong ini dianggap kolot, ndeso, sarungan, dan kampungan. Kesan itu biasanya diungkapkan oleh orang-orang yang tidak mengenal kepribadian sang tokoh tersebut.
Namun siapa sangka, tokoh yang biasa pakai sarung, dianggap tak punya keilmuan lebih dibandingkan orang-orang yang berasal dari perkotaan, justru tampil elegan, moderat, dan punya cara elegan dalam melakukan pendekatan dengan penguasa.
Itulah Syekh Ahmad Mutamakkin, seorang ustaz, ulama, dan kiai yang berasal dari Kampung Cebolek, sekitar 10 kilometer dari Tuban. Namun, kemudian menetap di Desa Cebolek, Kajen, Pati, hingga wafatnya. Sebagian Muslim di Jawa Tengah, menyebut tokoh ini dengan nama Mbah Mbolek atau Mbah Mutamakkin. Demikian penuturan Hasyim Asyari, peneliti senior pada Central Riset dan Manajemen Informasi (CeRMIN), Kudus.
Hasyim menjelaskan, berdasarkan keterangan masyarakat sekitar Kajen, Mbah Mutamakkin ini masih keturunan bangsawan Jawa, dari garis bapak adalah keturunan dari Raden Patah (Sultan Demak) yang berasal dari Sultan Trenggono. Sedangkan dari garis ibu, Syekh Mutamakkin adalah keturunan dari Sayyid Aly Bejagung, Tuban, Jawa Timur. Sayyid ini mempunyai putra bernama Raden Tanu. Dan, Raden Tanu ini mempunyai seorang putri yang menjadi ibunda Mbah Mutamakkin. “Dipercayai bahwa nama ningrat Mbah Mutamakkin adalah Sumohadiwijaya, yang merupakan putra Pangeran Benawa II (Raden Sumohadinegoro) bin Pangeran Benawa I (Raden Hadiningrat) bin Jaka Tingkir (Sultan Hadiwijaya) bin Ki Ageng Pengging bin Ratu Pembayun binti Prabu Brawijaya V,” jelas Hasyim.
Serat Cebolek dan Teks Kajen
Mayoritas umat Islam di Indonesia mungkin kurang mengenal nama Syekh Ahmad Mutamakkin. Namun demikian, di Jawa Tengah khususnya, nama tokoh ini begitu lekat dengan kehidupan masyarakat. Tokoh ini dikenal sebagai seorang “pemberontak” melawan arus kekuasaan. Ia juga dikenal sebagai tokoh yang kontroversial, ketika itu. Zainul Milal Bizawie dalam bukunya, Perlawanan Kultural Agama Rakyat : Pemikiran dan Paham Keagamaan Syekh Ahmad al-Mutamakkin dalam Pergumulan Islam dan Tradisi, menyebutkan, tokoh ini sebagai seorang “neo-sufi” pada abad ke-17-18 Masehi (1645-1740 M).

Menurut Zainul, Syekh Ahmad Mutamakkin adalah tokoh sufi atau penganut tasawuf yang prosekusi dari yang berkuasa. Sebuah kehidupan kaum sufi yang memiliki pandangan berbeda dengan pandangan umat. Seperti halnya Husain Ibn al-Hallaj yang wafat pada 922. Syekh Ahmad Mutamakkin ini juga dikaitkan dengan cerita lain yang terkenal pada awal perkembangan Islam di Jawa, yaitu Syekh Siti Jenar, Ki Ageng Pengging, Sunan Panggung, dan Amongraga.
Dalam Serat Cebolek disebutkan, Syekh Ahmad Mutamakkin, seorang ulama kampung, berseteru dengan ulama birokrat (Keraton Solo) yang diwakili oleh Katib Anom Kudus. Dalam serat ini dikisahkan, Syekh Ahmad Mutamakkin mengajarkan ilmu hakikat (tasawuf) kepada khalayak ramai. Namun, ajaran ini dianggap sesat oleh sejumlah ulama lain, termasuk Katib Anom.
Katib Anom lalu melaporkan hal ini pada pihak Kerajaan Kartasura di Solo. Pengadilan pun dilakukan atas diri Kiai Mutamakkin. Menurut Gus Dur, pandangan ulama-ulama itu begitu tampak membebek dengan kekuasaan. Sementara itu, Syekh Ahmad Mutamakkin berani melakukan perlawanan kultural dengan kekuasaan yang dianggap salah.
Dalam pandangan Gus Dur, Syekh Mutamakkin memiliki pendapat yang berbeda dengan ulama dan pihak Keraton dalam mengajarkan Islam pada umat. Sebab, Islam itu bukan hanya fikih, tetapi juga ada ilmu lain, seperti tasawuf. “Beliau tampaknya ingin memperkenalkan kultur baru atau budaya baru dalam mendidik rakyat,” jelas Gus Dur pada sebuah diskusi mengenai Kehidupan Syekh Ahmad Mutamakkin, beberapa waktu silam.
Sultan Hamengkubuwono X dalam artikelnya berjudul Misteri Mantra dalam Naskah-naskah Keraton, menyatakan, kisah dalam Serat Cebolek tampaknya memihak para ulama yang mewakili ajaran Islam ortodoks, ketimbang usaha yang dilakukan Syekh Ahmad Mutamakkin.
Peran Syekh Ahmad Mutamakkin yang “melawan kekuasaan” sebagaimana disebutkan dalam Serat Cebolek, justru bertolak belakang dengan Teks Kajen. Dalam teks ini, Syekh Ahmad Mutamakkin digambarkan sebagai seorang pahlawan yang berani menentang kejahilan. Bahkan, dalam teks ini, Syekh Mutamakkin dipandang sebagai pihak yang benar. Menurut Sultan HB X, Syekh Mutamakkin mewakili pola atau “tipikal” ajaran dalam sejarah Islam: pertentangan antara “ilmu lahir” dan “ilmu batin”, ilmu hakikat dan ilmu syariat, Islam ortodoks dan Islam heterodoks, “serat resmi” dan “serat rakyat”.
Dalam Serat “Sastra Gendhing” (Kesucian Jiwa) karya Sultan Agung, naskah yang lebih tua dari Serat Cebolek, memuat beberapa bait tembang Sinom. Pramila gendhing yen bubrah, gugur sembahe mring Widdhi, Batal wisesaning shalat, tanpa gawe ulah gendhing, Dene ngran tembang gendhing, tuk ireng swara linuhung, Amuji asmane Dhat, swara saking osik wadhi, Osik muiya entaring ciptasurasa.
Sultan Agung menegaskan bahwa kesalahan orang dalam mempelajari agama Islam, kebanyakan terletak pada kecenderungan untuk mudah dimabukkan oleh arus syariat. Diperingatkannya, pedoman yang harus diingat-ingat ialah: “Syariat tanpa hakikat adalah kosong. Sebaliknya, hakikat tanpa syariat menjadi batallah shalat seseorang.” Hal ini senada dengan pandangan Abu Hamid Muhammad al-Ghazali. “Hakikat dan syariat itu penting. Belajar syariat tanpa hakikat adalah kosong, tak berguna. Dan, hakikat tanpa syariat, maka batal.” Orang yang mengutamakan syariat dan meninggalkan hakikat, bagaikan mengejar kulit, namun melupakan isi.
Guru Besar Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Ahmad Syalabi, dalam Mempelajari Raga tanpa Mempelajari Jiwa, mengecam cara-cara ulama Mesir abad ke-20 yang secara dangkal melihat semua segi kehidupan beragama dari segi materiilnya saja. Seperti itulah pola pengajaran yang dilakukan Syekh Ahmad Mutamakkin.
Menurut Hasyim Asyari, ajaran Islam tak hanya dilakukan dengan pendekatan fikih, tafsir, dan lainnya. Islam juga bisa didekati dan dikenali melalui pendekatan hakikat dan tasawuf. Mungkin, karena hal inilah sebagian ulama fikih, seperti Katib Anom, Kudus, merasa khawatir dengan ajaran yang dikembangkan Syekh Ahmad Mutamakkin. Sehingga, dikhawatirkan pemahaman keagamaan seperti ini akan membahayakan akidah umat yang baru belajar tentang keislaman.
Namun demikian, bagi Syekh Ahmad Mutamakkin, pengenalan jati diri dan hakikat ketuhanan, sangat penting dalam membentuk pemahaman umat. Sebab, agama Islam bukan hanya transaksional semata, yakni sekadar pahala dan dosa, atau surga dan neraka. Sebab, surga dan neraka adalah urusan Allah. Karena itu, mengenal Allah akan membentuk diri seorang Muslim makin mencintai Sang Penciptanya. Sebab, orang yang sangat cinta pada Allah, akan mendapatkan kebahagiaan yang tak terkira. Kebahagiaannya jauh melebihi segalanya.
Pemahaman seperti ini pula yang dilakukan oleh Rabiatul Adawiyah, dalam menjalankan ibadah. Simak ungkapan Adawiyah. ?Ya Allah, kalau ibadahku semata-mata karena mengharapkan surga-Mu, maka jauhkanlah surga itu dari pandanganku. Kalau ibadahku karena takut akan neraka-Mu, dekatkan neraka itu padaku, biar jiwaku ada di dalamnya. Bagiku, Engkau cukup.? Wa Allahu A?lam.
Menurut Habib Luthfi Pekalongan dan almarhum mbah mbah Kyai Abdurrahman (salah satu dari mursyid Thoriqot Naqsabandiyah Rowobayan), Sumahadi Negoro atau Condrodinegoro, yang tidak lain adalah ayah dari mbah Kyai Mutamakkin Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Beliau adalah seorang ulama kelahiran Tuban dengan nama asli Ahmad Mutamakkin. Haulnya selalu diadakan setiap 10 Muharam di Pati.
Ahmad Mutamakkin hidup dan berkiprah pada masa Pemerintahan Kerajaan Solo – antara tahun 1719-1749 dan mengalami dua macam penguasa yaitu Amangkurat IV dari Kartasura dan Pakubuwono II di Surakarta. Beliau terlibat dalam perdebatan seru ketika diadili oleh Katib Anom, semacam menteri agamanya, Amangkurat IV. Pemeriksaan pandangan-pandangan beliau oleh Katib Anom, yang notabene cucu Sunan Kudus, direkam dalam sebuah tembang Kraton yang berjudul Serat Cebolek. Serat atau risalah (arab) yang menggunakan bahasa Sastra Jawa tingkat tinggi itu ditulis oleh Raden Ngabehi Yasadipura I (sebagai orang Kraton).
Serat itu mengisahkan tentang seorang kyai mistik pengikut teori “Wahdatul Wujud” (kesatuan wujud), yakni Kyai Mutamakkin. Pandangan kiai ini dianggap sebagai “gangguan” oleh penguasa resmi di Keraton Surakarta, yang dalam hal ini diwakili oleh Katib Anom. Terjadilah pengadilan atas Kyai Mutamakkin yang juga dikenal sebagai Kiai Cebolek itu. Salah satu tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah kegemarannya untuk menonton wayang kulit, terutama dengan lakon Bima Sakti / Dewa Ruci
Ayah mbah Sabil (Benawa-bukan pangeran Benowo) adalah cucu Sunan Amangkurat I atau biasa dikenal sebagai Sunan Tegal Wangi, yang dulu oleh Belanda telah difitnah sebagai pembunuh kyai-kyai di Jawa. Sunan Tegal Wangi ini adalah turunan ke IV dari Ki Ageng Sasela/Ki Ageng Selo.
Ki Ageng Sasela, satu julukan yang tidak asing lagi bagi telinga-telinga orang Jawa, beliau sebetulnya bernama : Kyai Ageng Ngabdul Rakhman yang berdiam di Seselo. Menurut cerita, ketika sedang asyik bekerja di sawah, petir menyambar-nyambar mengganggu beliau yang sedang giat-giatnya mencangkul, kemudian sang petir ditangkap dan di ikat pada sebatang pohon grati. Wujudnya berupa api yang sampai sekarang masih menyala dan disimpan dalam almari kayu di komplek makam di dukuh Pajimatan, Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. ( dari:http://santrimabny.blogspot.com/2012/09/serat-cebolek-dan-kh-ahmad-mutamakin.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar