Social Icons

Pati Terbaik Dalam Penyelesaian TLHP APIP Se-Jateng

Bupati Pati Haryanto hari ini menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Kabupaten Terbaik dengan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019, di Hotel Best Western Premier Solo Baru, JI. Ir. Soekarno Solo Baru, Sukoharjo.
Bupati menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Allah SWT atas penghargaan yang telah dicapai. “Terima kasih juga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan penghargaan ini kepada Kabupaten Pati”, ujarnya.
Tahun lalu, menurut Bupati, Pati hanya bisa masuk enam besar terbaik. "Alhamdulillah karena komitmen dari pihak-pihak terkait, termasuk dorongan kuat dari kami, dinas-dinas yang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi, setelah mendapatkan pembinaan dari Inspektorat Kabupaten Pati, kemudian segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan provinsi", imbuhnya.
Haryanto juga menjelaskan bahwasanya tidak semua dinas diperiksa oleh Inspektorat Provinsi. "Hanya dinas-dinas yang menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi saja yang diperiksa, seperti Disperkim, DPUTR, Dispermades, DPMPTSP, kemudian juga Dinas Koperasi dan UMKM", lanjutnya.
Menurut Haryanto, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkab Pati untuk bekerja semakin baik, serta bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. “Penghargaan ini juga sejalan dengan misi keempat saya dan Pak Wakil yakni terciptanya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang akuntabel, transparan dan taat hukum,” jelasnya.
Dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, hanya tiga Kabupaten yang didaulat naik ke atas panggung untuk menerima penghargaan, selebihnya penghargaan diberikan kepada sejumlah OPD di tingkat Provinsi Jawa Tengah. (FN/FN/MK) Kunjungi https://www.patikab.go.id/v2/

PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016). Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya. PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.

Gambar 1. Cakupan PKH Tahun 2007 s.d. 2018

  • Pada PJP Tahun 2010 - 2014 terjadi peningkatan target beneficiaries dan alokasi budget PKH, melampaui baseline target perencanaan
  • Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 6 juta keluarga miskin dengan anggaran sebesar Rp. 10 Triliun
  • Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,5 Triliun
  • Jumlah penerima PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun
  • Target penerima PKH tahun 2019 sebanyak 10 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,65 Triliun
KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.
Bantuan sosial PKH pada tahun 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
  1. Reguler          : Rp.     550.000,- / keluarga / tahun
  2. PKH AKSES  : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun
B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
  1. Ibu hamil                  : Rp. 2.400.000,-
  2. Anak usia dini          : Rp. 2.400.000,-
  3. SD                            : Rp.    900.000,-
  4. SMP                         : Rp. 1.500.000,-
  5. SMA                         : Rp. 2.000.000,-
  6. Disabilitas berat       : Rp. 2.400.000,-
  7. Lanjut usia               : Rp. 2.400.000,-
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga
Kalau anda pengen mengetahui lebih lanjut kunjungi https://pkh.kemsos.go.id/

Tentang Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.
Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program Kotaku akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.
Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataan. Lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di desa/kelurahan masing-masing. Data tersebut diintergrasikan antara dokumen perencanaan masyarakat dan dokumen perencanaan kabupaten/kota untuk menentukan kegiatan prioritas mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru. Yang nantinya akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak lain, yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan dan kota.
Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran kegiatan, sehingga dapat membantu percepatan penanganan permukiman kumuh. Kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas untuk pemerintah daerah dan masyarakat akan dilakukan bersama tahapan kegiatan. Termasuk mendorong perubahan perilaku dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar permukiman.
Program Kotaku ini telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah pada 27 April 2016 bertempat di Jakarta. BKM akan menjadi faktor yang dapat mempercepat tercapainya permukiman yang layak huni dan berkelanjutan karena sudah berpengalaman dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan. BKM ini “direvitalisasi” dari sebelumnya yang terfokus pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh.
Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun swadaya masyarakat, yang akan menjadi satu kesatuan pembiayaan demi mencapai target peningkatan kualitas penanganan kumuh yang diharapkan.
Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah.
Penjabaran atas tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan. Pengen tahu lebih lanjut silahkan kunjungi web di bawah ini:

Mau Tahu Struktur Pemerintahan Desa Terbaru? Baca Artikel Ini

Setiap elemen dalam struktur pemerintahan desa 2018 memiliki tugas pokok fungsional yang diatur dalam undang-undang. Desa merupakan satu bagian terkecil dari suatu negara, yang dikelola oleh lembaga pemerintah, dibawah wewenang pemerintah daerah kabupaten maupun kota.
Namun demikian, sesuai sistem perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah pusat telah memberlakukan sistem ‘self local government’. Dimana, setiap desa telah diajak mandiri. Untuk mengeloladana desa dan peruntukkannya, guna mengembangkan potensi disetiap wilayah masing-masing.
Pemerintahan Desa terdiri dari 3 komponen penting, yang kinerja saling mendukung satu sama lain. mereka adalah kepala desa, perangkat desa dan Bapad Permusyawaratan Desa. Dalam tugasnya, kepala desa bertugas untuk mengelola desa dan penduduknya, agar dapat meningkatkan kesejahteraan.
Tugas ini dibantu oleh perangkat desa, yang bertugas untuk mengurusi desa baik secara administratif maupun yang lainnya. sedangkan Badan Permusyawaratan Desa, bertugas sebagai pendamping rakyat dalam mengawasi tugas para aparatur desa. Serta untuk menampung dan menyampaikan keluhan dan pikiran masyarakat.

Struktur Pemerintahan Desa

Ada beberapa perubahan undang-undang dalam struktur Pemerintahan Desa. Yang paling medasar adalah tentang masa jabatan Kepala Desa, susunan struktur organisasi atau pemerintahan pada pemerintahan Desa, dan tentang aturan pengelolaan dana desa.
Jika pada undang-undang yang lama, yakni tahun 2004 yang menerangkan tentang masa jabatan Kepala Desa, tertulis bahwa masa jabatan kepala desa hanya berlaku selama satu periode saja, dengan masa jabatan 6 tahun.
Kemudian, Undang undang tersebut diperbaharui di tahun 2014, yang menerangkan bahwa masa jabatan kepala desa dapat diulang hingga 3 kali masa jabatan, jadi jika diakumulasikan, masa jabatan maksimal kepala desa adalah 18 tahun. Tentu dengan proses pemilihan kepala desa yang lakukan secara langsung dan dipilih oleh masyarakat.
Kepala Desa bekerja bersama dengan Badan Permusyawaratn Desa, utamanya dalam membuat Peraturan Desa. Dalam pemerintahan Desa, BPD bertugas sebagai pengawas dan penghimpun aspirasi masyarakat. Dapat dikatakan, BPD adalah DPR nya Desa.
Dibawah kepemimpinan Kepala Desa ada perangkat desa, yang terdiri dari Sekertaris Desa (Sekdes), Kaur (Kepala Urusan), Kasi (Kepala Seksi) dan Kadus (kepala Dusun/bayan).
Semua perangkat desa tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. Yang pada intinya adalah untuk melayani kepentingan masyarakat desa dan membantu Kepala Desa dalam mengembangkan dan mensejahterakan desa.

Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa

Pada struktur Pemeintahan Desa 2018, seluruh tugas pokok dan fungsi tiap petugas desa lebih terperinci. Terlebih, kini Desa mulai bekerja mandiri untuk mulai meningkatkan pembangunan desa, baik secara infrastruktur, ekonomi hingga sumber daya manusianya.
Kepala Desa memiliki tugas dan wewenang yang diatur jelas dalam Undang-undang no. 6 Tahun 2014. Yaitu untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pemberdayaan desa. Tugas tersebut, ternyata memiliki cakupan yang sangat luas.
Dalam menyelenggarakan pemerintahan, kepala desa memiliki tugas dan wewenang untuk memimpin, berkoordinasi dan bekerja sama dengan seluruh perangkat desa, BPD dan masyarakat untuk kepentingan desa.
Lalu, kepala desa juga harus menyelenggarakan proses administrasi desa yang efektif, efisien, akuntable, transparan dan tertib. Belum lagi dengan pengelolaan aset desa yang harus dilakukan dengan baik, dan dikembangkan sebisa mungkin, agar dapat berguna bagi masyarakat.
Kemudian, BPD yang terdiri dari berbagai tokoh dari masyarakat, dapat mewakili masyarakat dalam menyampaikan cita-cita dan hal-hal yang diinginkan oleh masyarakat kepada kepala pemerintah desa. Dan, bersama dengan kepala desa, BPD bekerja sama dalam melakukan peraturan desa, seperti tentang dana desa.
Lalu, Sekertaris Desa, yang memiliki status PNS, bertugas dalam memimpin proses administrasi di kantor desa. Selain itu, Sekdes juga bertugas untuk membuat Raperdes. Yang nantinya akan diajukan ke pemerintah untuk memenuhi kebutuhan APB Desa.
Dalam struktur pemerintahan desa 2018, ada posisi Kaur atau kepala urusan, yang terdiri dari Kaur Administrasi, Kaur Keuangan, Kaur Pembangunan dan kaur pemerintahan. Semua bekerja semuai dengan statusnya masing-masing. Yakni untuk mengelola administrasi, keuangan, dan administrasi pemerintahan.

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Tugas, Fungsi, Anggota dan Gajinya
Terwujudnya masyarakat pancasilais berawal dari komunitas masyarakat grass root yang paling kecil, yakni dari keluarga. Kemudian berkembang lebih besar masuk ke dalam institusi pemerintahan, yakni wilayah kelurahan/desa. Wujud nyata pengamalan pancasila di desa yaitu dengan dibentuknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD tersebut merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD juga bisa dibilang sebagai badan parlemen desa. Anggota BPD merupakan perwakilan dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara musyawarah dan mufakat yang nantinya bertugas untuk mengawasi bagaimana dana desa yang ada dimanfaatkan untuk program-program yang sesuai dengan apa yang telah disusun desa

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam struktur organisasi pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Desa. Tapi sebenarnya, apa saja tugas dan fungsi para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Fungsi Badan Permusyawaratan Desa yang tercantum dalam Permendagri No.110/2016 disebutkan bahwa BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.


BPD juga menampung dan menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh Kepala Desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa penting dan kuatnya keberadaan BDP dalam ranah politik dan sosial desa.

Baca juga: Pengadaan Barang/Jasa di Desa Beserta Peraturannya


Selain itu BPD juga berhak menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada agenda-agenda yang mengharuskan adanya Musdes, contohnya Musdes yang membahas rencana lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tanpa persetujuan BPD, BUMDes tak bisa melenggang dan membentuk dirinya. Secara rinci tujuan, kedudukan, fungsi, tugas dan kewenangan, keanggotaan serta gaji BPD akan kami jelaskan lebih detail di bawah ini:


Tujuan Pembentukan BPD (Badan Permusyawataran Desa)


Tujuan pembentukan BPD yaitu:
Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat bagaimana mereka bertingkah laku atau bersikap sesuai dengan kedudukannya dalam menghadapi masalah dalam masyarakat yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat.
Menjaga masyarakat agar tetah utuh
Memberikan pedoman bagi masyarakat untuk membuat sistem pengendalian sosial, seperti sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya
Sebagai tempat demokrasi desa, anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang telah memenuhi persyaratan. Sedangkan pimpinan BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD sendiri.
Kedudukan dan Fungsi BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Kedudukan dan Fungsi Anggota BPD, diantaranya yaitu:
BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa
BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan.
Fungsi BPD yaitu menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Tugas dan Wewenang BPD (Badan Permusyawaratan Desa)


Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas dan wewenang yang harus dijalankan sebagai wujud dalam upaya meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam bagian kedua Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah dijelaskan sejumlah tugas dan wewenang BPD yaitu sebagai berikut ini.
Menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
Menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah Desa;
Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, dalam melakukan pemilihan kepada desa, BPD berhak membentuk panitia pemilihan kepala desa yang sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten;
Memberi persetujuan pemberhentian atau pemberhentian sementara perangkat desa;
Membuat susunan tata tertib BPD;
Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
Mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya
Menjalankan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Begitu pentingnya tugas, fungsi dan wewenang BPD di desa sekarang ini. Sehingga tidak berlebihan jika warga desa sangat berharap BPD agar mampu membuat aspirasi warga tersalurkan dengan baik. Untuk memahami berbagai esensi yang ada dalam peraturan ini bakal lebih gamblang jika Anda mempelajari pasal demi pasal yang terdapat di dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Anggota BPD

Permendagri ini juga menjelaskan tentang pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa. Personil BPD ini merupakan wakil penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah. Pemilihan anggota BPD dilakukan secara demokratis, yakni dipilih dari dan oleh penduduk desa yang memenuhi persyaratan calon anggota BPD.


Dalam Pasal 6 Permendagri No.110/2016 disebutkan, selain pengisian keanggotaan BPD dilakukan berdasarkan keterwakilan wilayah, pengisian anggota BPD juga harus berdasarkan keterwakilan perempuan. Pengisian anggota BPD dengan keterwakilan perempuan dilakukan untuk memilih 1 (satu) orang perempuan sebagai anggota BPD.


Wakil perempuan adalah perempuan warga desa yang memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam menyuarakan aspirasi dan mampu memperjuangkan kepentingan perempuan. Pemilihan unsur wakil perempuan dilakukan oleh perempuan warga desa yang memiliki hak pilih.
Gaji BPD Desa 2019

Berbicara mengenai gaji BPD desa atau intensifnya, maka tiap daerah memiliki kebijakannya sendiri-sendiri untuk memberikan penghasilan tetap bagi para perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Yang pasti, dari tahun ke tahun gaji perangkat desa akan mengalami peningkatan. Nilai penambahan insentif dari penghasilan tetap dan tunjangan itu bervariasi. Hal ini tentunya diharapkan, BPD bisa berperan lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi pembangunan desa, serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam menghasilkan produk hukum berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang BUMDes maupun retribusi secara maksimal.

Gaji pengurus BPD masa bakti 2018-2024 diharapkan dapat mendongkrak kinerja para anggota BPD terlebih setelah diterbitkannya aturan mengenai insentif BPD yang lebih besar dibandingkan sebelumnyya. BPD akan bersinergi dengan pemerintah desa guna mewujudkan pemerintahan yang maksimal untuk memajukan desanya.

Untuk mengunduh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Anda bisa mengakses pada link berikut ini               (Permendagri BPD). untuk mengetahui lebih dalam kunjjungi https://desa.web.id/bpd/

Nilai-nilai Pancasila pada Saat Tahlilan


Kalau ingin melihat pelaksanaan Pancasila yang benar dan tepat maka lihatlah orang tahlilan. Inilah filosofi Pancasila yang berada di Tahlilan ala NU. Satu, orang tahlil itu pasti baca surat Al-Ikhlas yang berbunyi Qulhu Allahu ahad Allahus shomad. Itulah Ketuhanan yang Maha Esa dan di dalam tahlil pasti baca itu. Yang artinya Tuhan itu satu.

Kedua, orang tahlil di lingkungan NU itu, siapa pun boleh datang dan ikut, tidak ada seleksi, tidak ada pertanyaan, "kamu bisa tahlil enggak? Kalau enggak bisa, disuruh keluar. Di NU tidak seperti itu,” katanya. Bahkan nonmuslim pun boleh masuk dan orang yang membid'ah-bid'ahkan tahlil pun dipersilakan ikut, kalau mau. Tidak ada yang dibeda-bedakan. Itulah Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Dan kalau dilihat di kampung-kampung, orang tahlil itu duduknya bersila semua. Tidak dibedakan duduknya seorang pejabat, kiai, santri dan orang biasa. Semuanya sila, rata. Itulah Persatuan Indonesia terdapat dalam sila ke tiga pancasila. Duduknya sila semua.

“Setelah itu, menjelang dimulai, di sanalah mereka mencari pemimpin, mereka saling tuding menuding. Satunya bilang jenengan saja yang mimpin dan yang lainnya juga bilang jenengan yang lebih pantas,” ungkapnya. Di sanalah terjadi musyawarah kecil-kecilan mencari seorang pemimpin tahlil. Setelah kepilih satu yang memimpin tahlil. Itulah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Setelah tahlil selesai, berkat nya keluar. Semuanya mendapatkan berkat yang sama tanpa ada berbedaan baik tampilan dan isinya semuanya sama. Itulah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tafsir Suluk Kiai Cebolek

Dalam bukunya Ubaidillah Achmad dan Yuliyatun Tajuddin (Suluk Kiai Cebolek, 2014) disebutkan bahwa ada enam spirit atau suluk Kiai Cebolek sebelum menggapai martabat insan kamil. Keenam suluk ini disimpulkan dari keterangan-keterangan yang ada pada ornamen-ornamen masjid Kiai Cebolek, penuturan para dzurriyahnya dan masyarakat sekitar.

Pertama, suluk niat Kiai Cebolek. Suluk niat menjadi dasar dari segala perbuatan ibadah seorang hamba seperti yang telah disabdakan nabi. Kalau niatnya sudah tidak benar, maka amalnya juga tidak akan benar. Menurut cerita masyarakat sekitar Kajen, kesalahan niat pernah dialami oleh Ketib Anom saat ia berkunjung menemui Kiai Cebolek dan berniat untuk menguji dan menjatuhkannya. Kiai Cebolek mampu menjawab apa yang ditanyakan oleh Ketib Anom. Kemudian Kiai Cebolek meminta Ketib Anom untuk menafsirkan ornamen-ornamen pada dinding masjid Kiai Cebolek, Ketib Anom tidak bisa dan malah kebingungan.

Kedua, suluk ketauhidan. Suluk ini merupakan cerminan kayakinan Kiai Cebolek kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulullah. Gelar “Al-Mutammakin” (orang yang berpegang teguh dan berprinsip) yang disandangnya merupakan bukti bahwa Kiai Cebolek mengamalkan nilai-nilai ketauhidan secara total dan kuat. Ketauhidan yang diamalkan Kiai Cebolek bukan hanya di mulut, tapi juga pada tindakan-tindakannya.

Ketiga, suluk transformasi (perubahan diri). Suluk transformasi merupakan suluk yang mengupayakan perubahan diri dari hal yang tidak baik ke hal yang baik. Selain memperbaiki diri sendiri, Kiai Cebolek juga turut memperbaiki masyarakatnya. Kiai Cebolek berusaha sekuat tenaga untuk mendampingi rakyat dan melawan tirani dengan menggunakan ranah tasawuf sebagai media perjuangannya.

Keempat, suluk pembebasan. Setiap individu memiliki kewajiban untuk melepaskan setiap individu dan masyarakat dari penindasan. Suluk pembebasan mengharmonisasikan peran antarindividu, tidak ada yang menguasai dan tak ada yang dikuasai. Berbeda dengan Kiai Cebolek yang menggunakan tasawuf sebagai media untuk membebaskan rakyat dari ketiranian, Gus Dur, salah satu dzurriyahnya dan presiden keempat NKRI, menggunakan demokrasi untuk membebaskan dan melindungi rakyat lemah.

Kelima, suluk kearifan lokal. Kearifan lokal merupakan kekayaan dan identitas yang dimiliki oleh suatu masyarakat. Kiai Cebolek, sebagaimana yang dilakukan oleh para Wali Sanga, berusaha melindungi dan melestarikan kearifan-kearifan lokal masyarakat dengan cara menyisipkan nilai-nilai islami ke dalamnya.

Keenamtazkiyatun nafsi (membersihkan diri) dari hal-hal yang syubhat, apalagi haram. Kisah yang melegenda masyarakat sekitar tentang tazkiyatun nafsi Kiai Cebolek adalah saat Kiai Cebolek melakukan riyadhah (olah jiwa) selama empat puluh hari. Pada saat akan berbuka puasa, Kiai Cebolek menyiapkan makanan-makanan yang lezat. Ia meminta istrinya untuk mengikatnya dan meletakkan makanan tersebut di hadapannya. Maka keluarlah nafsu Kiai Cebolek dalam bentuk dua ekor anjing, anjing ini menyantap habis makanan tersebut dan setelah selesai ke dua ekor anjing tersebut akan masuk lagi ke tubuh Kiai Cebolek tetapi Kiai Cebolek tidak memperkenankannya. Kedua anjing ini diberi nama Kamaruddin dan Abdul Kahar. Bisa saja cerita ini hanya kiasan semata, tetapi yang pasti Kiai Ceboleh melakukan tazkiyatun nafsi tingkat tinggi.

Enam suluk ini merupakan tangga untuk menggapai status insan kamil (manusia sempurna) sebagaimana yang Kiai Cebolek ajarkan. Yang perlu kita tahu bahwa Kiai Cebolek tidak melulu beribadah di masjid, tetapi ia juga berjuang bersama rakyat dari segala penindasan dan kesengsaraan yang ada.

Suluk, ajaran, atau semangat Kiai Cebolek tak pernah surut dan akan terus tumbuh subur di kalangan dzurriyah-dzurriyah (anak-cucunya), santri-santri dan masyarakat sekitarnya.

7 Pelajaran dari Kewalian Syekh Ahmad Mutamakkin


Oleh: Jamal Ma’mur Asmani, dosen IPMAFA Pati.
Guru kami, KH Ahmad Fayumi Kajen  pernah berpesan: jangan sampai lupa wasilah kepada Syaikh Ahmad Mutamakkin, karena wilayahnya tidak hanya di Indonesia.
KH Abdullah Zain Salam (Mbah Dullah) dalam hal apapun berwasilah kepada Syaikh Ahmad Mutamakkin. Bahkan setiap Malam Jum’at, Mbah Dullah berziarah dan membaca tahlil di makam Syaikh Ahmad Mutamakkin.
Lebih dari itu, Mbah Dullah sering nadzar tasyakkuran (makan-makan) di makam Syaikh Mutamakkin jika anaknya naik kelas di Perguruan Islam Mathaliul Falah (PIM) Kajen.
Jika para kiai berwasilah kepada Syaikh Ahmad Mutamakkin, maka ini menunjukkan bahwa Syaikh Ahmad Mutamakkin punya tempat khusus di sisi Allah sebagai waliyullah (kekasih Allah).
Wasilah
Wasilah maknanya adalah perantara. Perantara antara seseorang dengan Allah. Handphone adalah wasilah komunikasi. Facebook adalah wasilah sharing gagasan dan kegiatan. Alat transportasi seperti sepeda ontel, sepeda motor, mobil, Pesawat terbang, kapal, dan lain-lain adalah wasilah menuju tujuan.
Dalam konteks agama, wasilah adalah perantara komunikasi seseorang kepada Allah. Syaikh Ali Ma’shum dalam kitab حجة اهل السنة والجماعة menjelaskan panjang lebar tentang wasilah ini. Intinya, Islam memperbolehkan wasilah sepanjang tidak menyebabkan kemaksiatan, syirik, dan lain-lain yang dilarang.
Wasilah kepada para Nabi, sahabat, shuhada’, wali, dan orang shalih adalah cara yang tepat untuk memohon kepada Allah supaya dikabulkan permohonannya.
Contoh Nyata
Penulis merasakan benar manfaat wasilah ini. Dalam momentum hurmat wafatnya KH Maimoen Zubair di Mekah kemarin, penulis gendolan (berpegangan) KH M Said Abdurrahim (keponakan KH Maimoen Zubair).
Setelah mendengar wafatnya KH Maimoen Zubair, penulis langsung ke kamarnya Gus Said, begitu penulis biasa menyapa beliau. Di kamar Gus Said penulis menunggu keponakan Gus Said yang bermukim di Mekah untuk memastikan kabar tersebut.
Setelah itu, Gus Said langsung diajak ke RS An-Nor Mekah. Penulis alhamdulillah bisa ikut memdampingi Gus Said dan keponakannya bersama santri Gus Said, yaitu KH Faishol Muzammil.
Tidak hanya itu. Dari RS An-Nor, penulis bersama Gus Said Dan rombongan menuju ke tempat pemandian jenazah. Setelah itu menuju ke Daerah Kerja (Daker) Haji Mekah. Di Daker ini jenazah Kiai Maimoen dishalati dan ditahlili.
Dari Daker, penulis alhamdulillah bisa masuk bus khusus keluarga menuju pemakaman Ma’la.
Penulis merasa diberi anugerah Allah bisa hurmat ulama besar mulai dari awal sampai akhir. Tapi penulis kemudian berpikir, penulis ini siapa? Bukan siapa-siapa. Tapi berkat wasilah Gus Said diperkenankan ikut rombongan dari satu tempat ke tempat yang lain untuk hurmat wafatnya ulama besar KH Maimoen Zubair.
Ini adalah bukti nyata bahwa berwasilah kepada orang yang dekat Allah, hajatnya Akan lebih cepat dikabulkan Allah dengan izin, kekuasaan dan pertolongan Allah.
Kewalian Syaikh Ahmad Mutamakkin
Tidak ada yang meragukan kewalian Syaikh Ahmad Mutamakkin. Jika menyimak dawuh KH A Mustofa Bisri dalam banyak ceramahnya, maka dipahami bahwa kunci kewalian seseorang adalah istiqamah dalam iman-takwa.
Tanda utama wali yang lain adalah tidak pernah merasa takut dan susah menghadapi apapun karena tempat bergantungnya hanya Allah (لا خوف عليهم ولا هم يحزنون).
Syaikh Ahmad Mutamakkin membuktikan hal ini ketika di sidang di Solo oleh Raja Amangkurat yang akhirnya Syaikh Ahmad Mutamakkin dibebaskan dari tuduhan dan justru Sang Raja berbaiat menjadi muridnya.
Popularitas Syaikh Ahmad Mutamakkin pasca disidang tidak tertahan. Namanya semakin harum dan pengikutnya semakin banyak.
7 Pelajaran bagi Kiai dan Santri
Syaikh Ahmad Mutamakkin menjadi rule model bagi umat Islam, khususnya para kiai dan santri Kajen dan sekitarnya.
Pertama, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang cinta ilmu. Beliau belajar sampai ke Timur Tengah. Para kiai dan santri harus mempunyai spirit thalabul Ilmi yang tinggi sampai tingkat dunia.
Kedua, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang cinta umat. Beliau berjuang bersama umat sampai titik darah penghabisan. Beliau bergerak di bidang keagamaan, pengairan, dan lain-lain. Syaikh Ahmad Mutamakkin lebih senang bergaul dengan orang kampung dari pada kembali ke habitatnya sebagaimana anak Bupati Tuban.
Para kiai dan santri Harus mau berjuang di tengah masyarakat. Orientasi utama kiai dan santri adalah horizontal, bukan vertikal.
Ketiga, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang ahli riyadhah (tirakat). Beliau sosok yang suka puasa sebagai lambang menahan nafsu demi kenikmatan hakiki menggapai ridla Allah.
Para kiai dan santri Harus ahli riyadhah dengan banyak mengaji, belajar, shalat tahajjud, dan tidak boros.
Keempat, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang suka dalam kaderisasi. Syaikh Ronggokesumo dan Syaikh Mizan adalah kader Syaikh Ahmad Mutamakkin.
Para kiai dan santri harus siap menjadi kader Syaikh Ahmad Mutamakkin yang suka berorganisasi dan melakukan kaderisasi demi keberlanjutan dakwah Islam.
Kelima, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang menghadapi segala rintangan dengan kelembutan, pendekatan tasawuf, dan tawakkal kepada Allah.
Para kiai dan santri harus berdakwah dengan penuh kesantunan dan kelembutan, jangan dengan marah-marah, mengkafirkan, menyesatkan, dan merasa berhak masuk surga sendiri.
Keenam, Syaikh Ahmad Mutamakkin suka merangkul musuh dan menghindari memperbanyak musuh. Ketib Anom yang membencinya akhirnya takluk dengan dirangkul dan diberi panggung ekspresi keilmuan.
Para kiai dan santri harus menjadi figur pemersatu bangsa.
Ketujuh, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang sukses dalam mendidik anak-anaknya menjadi pemimpin agama. Para pengasuh dan tokoh agama di Kajen dan sekitarnya adalah keturunan Syaikh Ahmad Mutamakkin, seperti KH Abdullah Zain Salam, KH MA Sahal Mahfudh, dan KH Ahmad Fayumi Munji.
Para kiai dan santri harus mampu mendidik anak-anaknya menjadi kader penerus perjuangan agama dan masyarakat.
7 pelajaran Syaikh Ahmad Mutamakkin di atas seyogianya menjadi obor kiai dan santri untuk membumikan Islam Rahmatan Lil-Alamin.
Amiin Yaa Rabbal Alamiin.
Madinah, Selasa, 3 Muharram 1441 / 3 September 2019, Pukul 10.12

KISAH-KISAH MBAH AHMAD MUTAMAKKIN


Riwayat Hidup dan Keluarga

Syeikh Ahmad Mutamakkin di kenal juga dengan nama Mbah Cebolek, beliau adalah seorang faqih yang disegani karena berpandangan jauh dan luas. Sebagai guru besar agama beliau berdakwah dari satu tempat ke tempat yang lain yang beliau anggap tepat sasaran. Melihat penduduk dibeberapa tempat yang berlainan bahasa dan adatnya, dalam memilih daerah-daerah di pantai utara Jawa Syeikh Ahmad Mutamakkin membuat pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu.

Adapun sejarah beliau menurut catatan ahli tarikh, pada masa itu beliau melakukan misi dakwah menuju ke arah Barat, sampai ke Desa Kalipang, suatu daerah yang terletak di Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang. Disana beliau menetap beberapa lama dan sempat mendirikan sebuah Masjid. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan sampai ke Cebolek, sebuah Desa di kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah, yang waktu itu Cebolek masih bagian dari Kecamatan Juana.

Sebagai guru besar Agama, Syeikh Ahmad Mutamakkin menyebarkan Agama dan membuka lapangan pendidikan Islam untuk mencetak mubaligh dan kader-kader agama yang nantinya akan menyambung tali perjuangan beliau.

Silsilah Beliau

Menurut KH Abdurrahman Wahid, Syeikh Ahmad Mutamakkin berasal dari Persia (Zabul) propinsi Khurasan Iran selatan. Akan tetapi, silsilah yang di percaya masyarakat setempat Ia adalah bangsawan Jawa. Sedangkan menurut catatan sejarah lokal Syeikh Ahmad Mutamakkin dari garis bapak adalah keturunan Raden Patah (Raja Demak) yang berasal dari Sultan Trenggono. Sedangkan, dari garis Ibu keturunan, Syekh Ahmad Mutamakkin dari Sayyid Ali Bejagung Tuban Jawa Timur. Sayyid ini memiliki putra namanya adalah Raden Tanu dan Raden Tanu memiliki seorang putri yang menjadi ibunda Syekh Ahmad Mutamakkin.

Diyakini bahwa Syeikh Ahmad Mutamakkin adalah keturunan Raja Muslim Jawa Jaka Tingkir, cicit Raja Majapahit terahir Brawijaya V. Ayah Syeikh Ahmad Mutamakkin adalahSumahadiwijaya adalah Pangeran Benowo II Raden Sumahadinegara bin Pangeran Benawa I Raden Hadiningrat bin Jaka Tingkir atau Sultan Hadiwijaya bin ki Ageng Penggingbin Ratu Pambayun binti Prabu Brawijaya V Raja Majapahit terakhir. Ratu Pambayun adalah saudara perempuan Raden patah. Istri Jaka Tingkir adalah putri Sultan Trenggonobin Raden Patah Raja Demak.

Menurut sumber lain, Syeikh Ahmad Mutamakkin masih memiliki garis keturunan langsung dengan Nabi Muhammad SAW. Silsilah Syeikh Ahmad Mutamakkin menunjukkan pertemuannya dengan Nabi melalalui garis ayah:

§ Syeikh Ahmad Mutamakkin bin

§ Sumahadinegara bin

§ Sunan Benawa bin

§ Abdurrahman Basyiyan bin

§ Sayyid Umar Ibnu Sayyid Muhammad bin

§ Sayyid Ahmad bin

§ Sayyid Abu Bakar Basyiyan bin

§ Sayyid Muhammad Asadullah bin

§ Sayyid Husain at-Turaby bin

§ Sayyid Ali bin

§ Sayyid al-Faqih al-Muqaddam bin

§ Sayyid Aly bin

§ Sayyid Muhammad Shahib al-Murbath bin

§ Sayyid Ali Khali Qasyim bin

§ Sayyid Alwy Ibnu Sayyid Muhammad bin

§ Sayyid Alwy bin

§ Imam Ubaidillah bin

§ Imam Ahmad al-Muhajir ila Allah bin

§ Imam Isa an-Naqib bin

§ Imam Muhammad an-Naqib bin

§ Imam Alwy al-Uraidhi bin

§ Imam Jakfar al-Shadiq bin

§ Imam Muhammad al-Baqir bin

§ Imam Ali Zainal Abidin bin

§ Sayyidina Husain bin

§ Fatimah Azzahra binti

§ Sayyidina Muhammad SAW.

Silsilah lain berbeda pada tingkat Sayyid Alwy ke bawah, silsilah ini:

§ Syeikh Ahmad Mutamakkin bin

§ Sumahadinegara bin

§ Sunan Benawa bin

§ Putri sultan Trenggono binti

§ Sutan Trenggono bin

§ istri Raden Patah binti

§ Maulana Rahmat bin

§ Maulana Ibrahim bin

§ Jamaluddin Husain bin

§ Sayyid Ahmad Syah bin

§ Sayyid Abdullah bin

§ Sayyid Amir Abd al-Malik bin

§ Sayyid Alwy dan seterusnya seperti silsilah di atas.

Telah disebutkan bahwa Pangeran Benowo II pada tahun 1617 M melarikan diri ke Giri untuk meminta suaka politik atas serangan Mataram. Di ceritakan juga, adipati Tubanyang menjalin hubungan kekerabatan dengan {{pangeran Benawa II]]. Maka dapat diasumsikan bahwa dari hasil perkawinan itu lahir Sumadiwijaya (nama ningrat al-Mutamakkin) tahun kelahiranya tidak diketahui secara tepat, oleh karena itu, masih di perlukan pelacakan secara cermat tentang peninggalan dan silsilahnya.

Syeikh Ahmad Mutamakkin di lahirkan di Desa Cebolek, 10 Km dari Kota Tuban, Ia kemudian di kenal dengan nama Mbah Mbolek. Nama Al-Mutamakkin sebenarnya adalah gelar yang di peroleh dari rihlah ilmiahnya di timur Tengah. Al-Mutamakkin di ambil dari Bahasa Arab yang artinya orang yang meneguhkan hati atau diyakini akan kesuciannya.

Di Desa Cebolek Tuban, Syeikh Ahmad Mutamakkin menghabiskan usia mudanya. Desa Cebolek di Tuban yang sekarang bernama Desa Winong *). Di sana terdapat peninggalannya berupa masjid Winong. Masjid tersebut tepat berada di tepi sungai. Pelacakan secara mendalam mengalami kesulitan karena masjid sudah di pugar berkali-kali akibat sering terkena banjir besar. Di dalam masjid tersebut terdapat klebut (kayu agak lonjong bulat tempat untuk menjemur kopyah atau peci haji) dan batu kecil mirip seperti asbak. Di depan masjid terdapat sawo kecik yang cukup besar yang di yakini terdapat keris pusaka Syeikh Ahmad Mutamakkin. Desa sunyi senyap dan banyak penyamun ini berkat usaha KH. Mutamakkin berubah menjadi Desa yang penuh damai dan sejahtera.

Riwayat Intelektual Beliau

Di ceritakan pada abad ke 17 hubungan Tuban dan Pati dengan daerah Banten dapat di lihat dari seringnya pelabuhan Tuban dan Juana (Pati) di singgahi para pelayar dari Banten. Kedua pelabuhan itu mempunyai kedudukan penting bagi Mataram dalam distribusi hasil pertanian dari pedalaman. Bahkan, dengan kebijakan Mataram yang membagi empat wilayah daerah pesisir dua pelabuhan tersebut mampu menandingi pelabuhan Semarang dan Jepara. Terlebih lagi ketika Jepara dipandang tidak aman karena sering terjadi pembajakan kapal.

Diduga Sheikh Ahmad Mutamakkin mengawali perjalanan intelektualnya dengan berlayar ke Banten dan di sana beliau bertemu dengan ulama besar Syekh Muhammad Yusup al Makassari yang kemudian beliau melanjutkan ke Negeri Timur Tengah. Dapat juga di duga sebelum sampai ke Banten beliau singgah ke Tegal Jawa Tengah. Hal ini di dasarkan atas makam ayahnya (pangeran Benawa II) yang diyakini terdapat di Tegal. Bahkan, di daerah tersebut terdapat Desa yang bernama Kajen. Sepulang dari Timur Tengah, Syeikh Ahmad Mutamakkin tidak kembali ke Tuban melainkan ke sebuah Desa di Pati bagian utara.

Pendapat dari Keluarga

Sedangkan menurut KH. Maspu’duri salah satu keluarga dekat dari keturunan Syeikh Ahmad Mutamakkin, riwayat intelektual Syeikh Mutamakkin di peroleh pertama dari keluarganya sendiri karena keluarga Syeikh Ahmad Mutamakkin merupakan putra salah satu keluarga ningrat dan keluarga terdidik yaitu putra salah satu Adipati di Tuban yaitu Hadinegoro atau Sumohadiningrat. Namun, sejak kecil Syeikh Ahmad Mutamakkin tidak menyukai gaya hidup Keraton yang gelamor kemudian melakukan pengembaraan ke arah Barat hingga sampai Sarang Rembang dan menetap sementara di Sarang dan mendirikan sebuah masjid, kemudian melanjutkan perjalanan dakwah ke arah Barat dan kemudian singgah di Cebolek.

Setelah menetap di Cebolek sementara, Syeikh Mutamakkin setiap malam setelah melakukan shalat malam atau shalat Tahajud beliau melihat sinar ke arah atas, dan dicarilah sinar itu ke arah Barat hingga ketemu pusat sinar yaitu di kediaman KH Shamsuddin di Desa Kajen Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah. Kemudian Syeikh Mutamakkin berbaiat menjadi murid dan santri KH Shamsuddin. Akhirnya Syeikh Mutamakkin menjadi murid KH Shamsuddin, karena kealimannya, kebagusan akhlaqnya dan kecerdasannya, Syeikh Mutamakkin kemudian dijodohkan dan diambil menantu KH. Shamsuddin dengan seorang putrinya bernama Nyai Shalihah.

Setelah menjadi santri KH. Shamsuddin, Syeikh Mutamakkin kemudian melanjutkan perjalanan intelektualnya ke Timur Tengah. Syeikh Mutamakkin belajar di Timur Tengah dalam beberapa lama, salah satu gurunya adalah makamnya ada di Madinah. Makam gurunya Syeikh Mutamakkin ada lubangnya, dan lubangnya selalu mengeluarkan angin yang berbau harum. Namun, karena di sana menganut paham Wahabi sekarang makam guru Syeikh Mutamakkin tersebut sudah tidak terawat dan dibuangin sampah oleh masyarakat Arab.

Sepulang dari Timur Tengah pada abad 18, Syeikh Ahmad Mutamakkin terdampar di Desa Cebolek, tepatnya di wilayah Pati Utara wilayah Kawedanan Tayu. Desa Cebolek merupakan nama yang diberi oleh Syeikh Mutamakkin yang diambil dari kondisinya ketika terhempas dipantai yang di bawa oleh muridnya dari bangsa Jin kemudian dipindahkan ke atas seekor ikan mladang dan jebul-jebul Melek (tiba-tiba terbuka matanya atau terjaga sepulang dari tanah suci Mekah). Dapat pula diasumsikan bahwa beliau terdampar di pantai timur Cebolek karena kapal yang ditumpanginya dibajak oleh pembajak dari Jepara yang pada waktu itu merajalela di laut utara Jawa.

Sepulang dari Timur Tengah pada abad 18, Syeikh Ahmad Mutamakkin terdampar di Desa Cebolek, tepatnya di wilayah Pati Utara wilayah Kawedanan Tayu. Namun, menurut sejarah tradisi lisan yang sekarang masih terpelihara dengan baik, sebenarnya terhempasnya Syeikh Mutamakkin di tengah lautan itu karena Syeikh Mutamakkin dikhianati muridnya yang dari bangsa jin. Menurut cerita KH. Maspu’duri, ketika mau berhaji, Syeikh Mutamakkin memanggil salah seorang muridnya yang dari bangsa jin untuk mengantarkan berhaji ke Mekah. Sewaktu pulang dari Mekah, Syeikh Mutamakkin juga diantarkan muridnya dari bangsa jin, ketika sampai di tengah lautan berpapasan dengan Ratu jin Kafir. Dan Ratu jin kafir itu meminta agar Syeikh Mutamakkin di lepaskan saja oleh muridnya. Kalau tidak mau melepaskan, maka ratu jin kafir itu akan membunuh murid dari jin Syeikh Mutamakkin. Syeikh Mutamakkin kemudian dikhianati oleh muridnya dan ditinggalkan sendirian di tengah lautan, kemudian Syeikh Mutamakkin pasrah kepada Allah dan memejamkan mata, sehingga ditolong oleh ikan Mladang diantarkan ke pinggir pantai dan kemudian Syeikh Mutamakkin membuka matanya (jebul-jebul melek). Maka daerah pantai tempat terhempasnya Syeikh Mutamakkin ini di namakan Cebolek.

Guru Beliau

Guru Syeikh Ahmad Mutamakkin termaktub dalam serat Cebolek adalah Syeikh Zayn dari Yaman. Figur ini juga di kenang oleh masyarakat di sekitar makam Syeikh Sheikh Ahmad Mutamakkin. **) Syeikh Zein a adalah Syekh Muhammad Zayn al Mizjazi al Yamani, seorang tokoh tarikat Naqsabandiyah yang sangat berpengaruh. Meski tahun kehidupan Syeikh Zayn tidak di ketahui pasti, tetapi ayahnya Syekh Muhammad al Baqi al Mizjaji adalah guru Syekh Yusuf al Makassari dan Syekh Abdurrouf As Singkili yang wafat pada tahun 1663 dan putranya Syekh Abdul Khaliq Ibnu Zayn al Mizjaji wafat tahun 1740.

Tidak diketahui secara persis Syeikh Ahmad Mutamakkin berguru kepada Syeikh Muhammad Zayn al-Yamani. Baik serat Cebolek maupun lokal historis masyarakat tidak mengungkapkannya, juga tidak tentang guru-gurunya yang lain. Akan tetapi, kita bisa bercermin pada riwayat historis murid Jawi pendahulunya Syekh Abdul Rauf as Singkili danSyekh Yusuf al Makassari yang menyusuri kawasan Timur dan selatan Arabia termasuk Yaman sebelum sampai ke Haramain (Mekah dan Madinah). Diasumsikan, Syekh Ahmad Mutamakkin mengikuti rute perjalanan serupa sebelum akhirnya sampai ke Mekah, dengan demikian dapat melaksanakan ibadah Haji.

Rihlah ilmiyah dan jaringan keilmuan Syeikh Ahmad Mutamakkin penting untuk di ungkapkan dalam tulisan ini. Jika benar Ia mengikuti rute gurunya al Singkili dan al Makassari, maka dapat dicatat disini beberapa tempat yang disinggahinya, yaitu Dhuha (Doha) di wilayah Teluk Persia, Yaman, Jeddah, dan akhirnya Mekah dan Madinah. Tetapi, sebelum ke Timur Tengah penting untuk dicatat tentang kemungkinan pertemuan Syeikh Mutamakkin dengan Muhammad Yusuf al Makassari di Banten sekitar 1691 M. Syeikh Al-Makassari di asingkan di Tanjung Harapan pada tahun 1694 M. Kemungkinan ini di dasarkan atas catatan dalam karangan Syeikh al-Mutamakkin yang menyebutkan Tarikat Naqsabandiyyah dan Tarikat Khalwatiyyah yang diasumsikan diinisiasi atau sekedar di perkenalkan oleh Syeikh al-Makassari.

Berkat Syeikh al-Makassari kemudian beliau diperintahkan belajar ke Timur Tengah mengikuti rute yang pernah dilakukan oleh al-Makassari. Dari beberapa tempat dalam rutenya di perkirakan beliau juga belajar beberapa guru dan diinisiasi oleh guru Tarikat yang hidup pada masa itu selain berguru kepada Syeikh Zayn al-Yamani.

Perlu dicatat di sini beberapa murid Syeikh al-Singkili (w. 1693) yang sezaman dan barangkali bertemu dengan Syeikh al-Mutamakkin antara lain Syekh Abdul Muhyi asal Jawa Barat, Syekh Abdul al Malik bin Abdullah (1089-1149/1678-1736) asal Semenanjung Melayu yang di kenal sebagai tokoh pulau Manis dari Trengganu, Syekh Daud al JawiFansuri bin Ismail bin Agha Mustafa bin Agha Ali al-Rumi. Yang terahir ini adalah murid kesayangan Syeikh al-Makassari yang juga sebagai Khalifah utamanya.

Barangkali Syeikh Assingkili-lah yang yang menginisiasi Syeikh al-Mutamakkin ke dalam Tarikat Sattariyyah meski sumber-sumber yang ada tidak memberikan angka tahun pertemuannya, dugaan ini didasarkan atas catatan teks karangan Syeikh al-Mutamakkin yang membicarakan Tarikat Sattariyyah berbahasa Arab Melayu (Jawa Pegon).

Ketika Syeikh al-Mutamakkin sampai di Yaman, Syekh Muhammad Abdul al Baqi al Mizjaji sudah wafat dan diganti oleh anaknya Syekh Zayn bin Muhammad Abdul al Baqi al Mizjaji. Selain Syeikh al-Mutamakkin, Flecer menegaskan, seorang muslim Cina Ma Mingxin juga belajar dengan Syekh Zayn bin Muhammad Abdul al Baqi al Mizjaji (1053-1138H/1643-1726M) dan putranya Abdul al-Khaliq wafat 1740 M.

Begitu juga ketika sampai di Makkah dan Madinah, Syeikh al-Mutamakkin tidak menemui guru-guru Syeikh al-Singkli dan Syeikh al-Makassari karena mereka sudah meninggal dunia. Ia hanya menemui generasi selanjutnya yang dapat dicatat dari kolega-kolega Syeikh al-Singkli dan Syeikh al-Makassari. Karena ada baiknya di sini dikemukakan hubungan antara Syeikh al-Singkli dan Syeikh al-Makassari serta ulama-ulama yang berperan yang hampir sezaman dengan Syeikh al-Mutamakkin agar dapat di ketahui situasi dan interelasi keilmuan pada masa itu.

Jika guru-guru Syeikh al-Makassari antara lain:

§ Syekh Umar bin Abdullah Basyaiban,

§ Syekh Muhammad bin Abdul Baqi al Naqsabandi,

§ Sayyid Ali al Zabidi,

§ Syekh Muhammad bin al Wajih Al Sa’di al Zamani,

§ Syekh Ahmad al Qussyayi,

§ Syekh Ibrahim al Qurani dan Syekh Hasan al Ajami,

§ Syekh Muhammad al Mazru’ al Madani,

§ Syekh Abdul Karim al Lahuri,

§ Syekh Muhammad Muraz al Sami,

§ Syekh Ayyup bin Ahmad bin Ayyup al Dimasqi a -Khawati (994-1071H/1586-1661 M), maka guru-guru Syeikh al-Mutamakkin adalah generasi berikutnya yang bisa jadi murid-murid dari ulama tersebut atau teman-teman Syeikh al-Makassari. Di banding murid-murid Syeikh al-Makasari lainnya, Syeikh al-Mutamakkin lebih dulu berkiprah karena murid-murid Syeikh al-Makassari hidup dan berkiprah pada abad 18 sedangkan Syeikh al-Mutamakkin hidup pada masa peralihan abad 17 dan 18.

Murid Beliau

Syeh Ahmad Mutamakin memiliki murid-murid besar seperti Kyai /Syekh Ronggo Kusumo, Kyai Mizan, R. Sholeh dan murid-murid lainnya yang tersebar dimana-mana.

Karya dan Jasa Beliau

Karir kehidupan Syeikh Mutamakkin adalah sebagai Ulama Besar dan Budayawan yang telah berjasa banyak dalam menyebarkan Islam di Pantai Utara Pati Jawa Tengah dengan pusatnya Desa Kajen sebagai basis gerakan perjuangan dakwahnya Syeikh Mutamakkin. Bukti-bukti sosiologis dan arkeologis dari dampak gerakan dakwah Syeikh Mutamakkin adalah berkembangnya Islam di wilayah pantai Utara Pati dengan pesat. Mayoritas masyarakat diwilayah ini adalah beragama Islam. Banyak berkembang Podok Pesantren-Pondok pesantren dan Madrasah-madrasah dan majlis taklim sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan Islam.

Selain sebagai tokoh Ulama Besar, Syeikh Mutamakkin dalam pandanganmasyarakat setempat diakui sebagai seorang awliya’. Syeikh Mutamakkin mendapatkan penghormatan dan pemulyaan yang begitu tinggi oleh masyarakat Kajen dan sekitarnya. Setiap tahun di gelar tradisi ḥaul beliau setiap tanggal 9-10 Syuro. Acara ḥaul ini berlangsung selama satu bulan penuh. Segala kegiatan baik yang bersifat religius maupun hiburan kesenian rakyat di pentaskan dalam acara ini. Para pengunjung datang dari berbagai daerah, selain meyaksikan perayaan ḥaulnya Syeikh Mutamakkin juga sekaligus melakukan ziarah di makamnya. Sebagai ciri Ulama besar, maka Syeikh Mutamakkin menghasilkan karya ilmiah yang memuat pikiran-pikiran keagamaannya, yaitu Teks Arsy al-Muwahiddūn, dan kidung sufi al-Mutamakkin. Didalam teks tersebut memuat pikiran-pikiran keagamaan Syeikh Mutamakkin, diantaranya adalah mengenai masalah tauhid atau aqidah, masalah fiqih, dan masalah tasawuf. Namun, keberadaan teks ini adalah lebih dominan muatan mengenai masalah Tasawufnya. Keberadaan teks ini masih disimpan oleh generasi sepuh Syeikh Mutamakkin dan tidak setiap orang dapat mengaksesnya, atau bisa dibilang merupakan teks pusaka.

Perkembangan Ekonomi Masyarakat Kajen

Keberadaan Syeikh Ahmad Mutamakkin di Kajen membawa perubahan terhadap perkembangan sosial ekonomi masyarakat Kajen, perkembangan ekonomi ini akibat dari adanya perkembangan lembaga pendidikan di Kajen. Keberadaan Syeikh Mutamakkin di Kajen ibarat matahari ditengah-tengah Desa Kajen yang menyinari masyarakat Kajen dan sekitarnya dengan cahayanya. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator diantaranya adalah adanya pertumbuhan dan perkembangan lembaga pendidikan Islam di Kajen, baik lembaga pendidikan formal maupun non formal. Lembaga pendidikan non formal berupa munculnya Pesantren dimana-mana di setiap sudut Desa Kajen, majlis ta’lim yang menyebar di setiap gang dan perkampungan desa Kajen, dan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan Islam formal mulai dari PAUD, TPQ,TK Islam, MI, MTs, MA, SMK, dan Perguruan tinggi Islam. Disamping itu, juga dapat di lihat dari keadaan dan kondisi sosial masyarakat Kajen yang sangat religius, munculnya ulama-ulama dan para santri di Desa ini yang kemudian melanjutkan dakwah Islam di masyarakat Kajen dan sekitarnya, bahkan alumni dari Pesantren Kajen sekarang telah menyebar dari berbagai daerah di tanah air.

Dari perkembangan Pesantren dan madrasah, dan majlis taʽlim di Kajen telah membawa perubahan bentuk masyarakat Kajen yang lebih pas disebut suatu komunitas masyarakat muslim. Hal ini membawa dampak perubahan terhadap ekonomi masyarakat, dari banyaknya siswa dan santri yang menuntut ilmu di Kajen maka membawa lapangan kerja baru bagi masyarakat Kajen, banyak masyarakat Kajen, oleh karena itu sebagian masyarakat Kajen menggantungkan hidupnya dengan berprofesi sebagai pedagang, sebagian lagi menjadi guru Madrasah, guru sekolah dan menjadi ustad yang memberikan ceramah kemana-mana atau menjadi seorang Kyai yang memberikan pengajaran di Pesantren-pesantren. Dan sebagian lagi masyarakatnya membuka toko-toko pakian muslim, toko teks, toko buku, toko minyak wangi, warung makanan dan minuman, dan toko-toko yang menyediakan segala kebutuhan dan pernak-pernik para santri dan santriwati. Di sepanjang jalan masuk makam Syeikh Mutamakkin di Desa Kajen adalah berderet toko-toko yang menjual perlengkapan para santri dan keperluan para peziarah yang datang, warung-warung makanan dan minuman buka sampai 24 jam. Hal ini memudahkan bagi para peziarah dan santri yang ingin menikmati suasana Desa Kajen setelah melakukan ziarah di makam Syeikh Mutamakkin.

Makam Syeikh Mutamakkin selalu ramai di kunjungi para peziarah. Banyak para santri yang melakukan muthala’ah teks di sana, sebagian lagi menghafal al-Qur’an di lokasi makam sehingga para penjual makanan dan minuman selalu ramai dikunjungi para santri dan para peziarah. Lebih-lebih pada waktu peringatan ḥaul Syeikh Mutamakkin, para pedagang muncul disetiap jalan dan sudut Desa Kajen, Desa Ngemplak, Desa Buluimanis, Desa Sekarjalak,hingga Desa Waturoyo. Keadaan yang demikian ini membawa keuntungan dan keberkahan tersendiri bagi para pedagang karena acara ḥaul Syeikh Mutamakkin ini berlangsung selama sebulan dan dihadiri puluhan ribu pengunjung. Prosesi ini acara ḥaul ini kemudian di lanjutkan dengan acara ḥaul Raden KH. Ronggokusumo yang terletak di desa Kajen dan sekaligus merupakan murid dan kemenakan Syeikh Ahmad Mutamakkin.

Kisah Beliau

Keterhubungan dengan Kajen

Menurut pengamatan dari para sesepuh dan cerita yang kini masih beredar di masyarakat setempat, konon pada zaman dahulu yang termasuk orang pertama di Desa Kajen sebelum Syeikh Ahmad Mutamakkin ialah KH. Shamsuddin, kemudian KH. Shamsuddin mempercayakan serta menyerahkan Desa Kajen kepada Syeikh Ahmad Mutamakkin. Sebagaimana cerita Kyai Telingsing yang menyerahkan dan mempercayakan Kota Kudus kepada Sunan Kudus. Dari peristiwa inilah kemudian Desa itu di namakan Kajen, berawal dari istilah Kaji Ijen (istilah Jawa).

Perlu di tambahkan disini, bahwa bekas kediaman KH. Shamsuddin terletak di sebelah utara perguruan Mathaliul Falah mengarah ke timur dan sampai sekarang periginya (sumur) masih terawat dengan baik. Adapun makamnya terletak di sebelah Barat makam Syeikh Ahmad Mutamakkin atau tepatnya di sebelah selatan Telaga.

Kemungkinan tempat tinggal KH. Shamsuddin berada di sebelah utara Madrasah Mathaliul Falah adalah ada benarnya, karena dapat di temukan sisa-sisa peninggalan KH. Shamsuddin berupa sumur tua yang sampai sekarang masih terawat dengan baik. Sumur tua itu sekarang di rawat oleh juru kunci sumur Mbah Shamsuddin.

Disumur tua ini dapat di jumpai para peziarah yang melakukan mandi dan mengambil air dari sumur bekas peninggalan Mbah Shamsuddin, sumur tua ini di yakini oleh masyarakat setempat dan sekitarnya terkandung berkah dan karomah tertentu yang dapat digunakan untuk mengobati suatu penyakit, khususnya bagi orang yang terkena santet, teluh, tenung, leak, guna-guna dan berbagai jenis sihir lainnya, disamping itu juga untuk suatu hajat tertentu.

Bukti-bukti arkeologi keberadaan Mbah Shamsuddin ini adalah dengan adanya makam beliau yang terletak di sebelah selatan Makam Sheikh Ahmad Mutamakkin dan adanya peninggalan sumur yang diyakini keramat oleh sebagian masyarakat yang terletak di sebelah utara Madrasah Mathaliul Falah. Sumur ini menurut penuturan masyarakat setempat adalah sumur petilasan (peninggalan) Mbah Shamsuddin, sumur ini sekarang di jaga oleh juru kunci. Di sumur ini setiap hari banyak di jumpai para pengunjung yang mengambil air dan mandi disini untuk berbagai keperluan diantaranya untuk keperluan berobat khususnya bagi orang-orang yang terkena tenung, santet, dan segala jenis sihir lainnya, serta untuk berbagai keperluan lainnya.

Perekat Jaringan Sejarah Ulama

Sebagaimana diketahui bahwa ulama utama yang terdapat pada jaringan ulama abad-17 dan ke-18 adalah Syekh Ibrahim al Qurani (1614-1690 M) yang merupakan murid dariSyekh al Qusyayi. Kenyataan bahwa Syeikh al-Qurani memiliki posisi sangat penting dalam perkembangan jaringan ulama lebih lanjut, terlihat tidak hanya melalui jumlah murid-muridnya tetapi juga melalui karya-karya yang cukup banyak. Dia merupakan titik bersama bagi terbentuknya garis-garis hubungan ulama-ulama pada abad ke-17 dan ke-18, bahkan beliau dipilih sebagai Mujaddid abad-17.

Diantara murid-murid Syeikh al-Qurani terdapat beberapa orang yang memainkan peranan penting dalam melanjutkan jaringan ulama setelahnya. Di tangan Syekh Ahmad al Nakili, Tarikat Naqsabandiyyah lebih diterima masyarakat Arab. Syekh al Nakili berperan besar juga dalam memperkuat hubungan masyarakat Muhaddist dengan kaum sufi. Dia juga memiliki sisilsilah Tarikat Naqsabandiyyah dan Tarikat Sattariyyah dari Sayyid Mirr Kalal bin Mahmud al Balki.

Dalam perjalanan intelektualnya yang tercatat dalam karyanya Bughyat al-Thalibin, Syekh al Nakili menyebut beberapa ilmu yang diperolehnya dan tarikat-tarikat yang diinisiasikan padanya yaitu Tarikat Shadhiliyyah, Tarikat Nawawiyyah, Tarikat Qadiriyyah, Tarikat Naqsabandiyyah, Tarikat Sattariyyah dan Tarikat Khalwatiyyah. Jadi, sebagaimana di katakan oleh Murtadho al Zabidi, Syekh al Nakili menghubungkan banyak ulama melalui studi Haditsnya.

Ulama lain yang berpengaruh pada pergantian abad ke-17 dan ke-18 adalah Syekh Hasan bin Ali bin Muhammad bin Umar al Ajami (w di Thaif pada 1702). Keterlibatan sepenuhnya dalam jaringan Syekh Hasan al Ajami mempunyai pengetahuan menyeluruh dalam ilmu-ilmu keislaman. Dia termasyhur sebagai faqih, muhadits, sufi dansejarawan. Dia menjadi titik temu berbagai studi hadits Syiria, Mesir, Magrib, Hijaz, Yaman dan anak benua India.

Tidak mengherankan, seperti pendapat al-Katani, bahwa murid-murid di Haramain tidak sempurna dalam studi Hadits sebelum belajar dan menerima Hadits darinya. Mereka memadati halaqahnya di dekat bab al-Wada’ dan bab Umm Hani, masjidil haram Mekah. Hasilnya isnad dan periwayatan hadits dari Syekh Hasan al Ajami luar biasa luas.

Alim selanjutnya yang pantas disebutkan di sini adalah [[Syekh Barzanji | Syekh Muhammad bin Abdul al Rasul al Barjan. Setelah belajar di Mesir, Syekh Barzanji kembali ke Haramain dan kemudian menetap di Madinah di mana dia wafat pada 1692 M. Dia juga terkenal sebagai muhaddits, faqih, dan Syekh Tarikat Qadiriyyah yang mengabdikan diri pada penulisan dan pengajaran.

Alim penting yang perlu di kemukakan adalah Syekh Abdullah bin Salim bin Muhammad Salim bin Isa al Basri al Makki yang wafat di Mekkah pada 1722 M. Seperti terlihat dalam karyanya teks al-Imdad bi Ma’rifah Ulum al-Isnad, pendidikannya sangat lengkap menuntut ilmu dari banyak ulama.

Meski Syekh al Basri ahli dalam hampir ilmu-ilmu keislaman, dia terutama terkenal muhaddits besar bahkan dia dijuluki Amir al-Mu’minin fi al-Hadits. Melalui teks fi al-Imdad, dia memberikan sumbangan yang signifikan dalam studi hadits antara lain memberikan nama ulama yang termasuk dalam isnad superior. Tetapi seperti ulama terkemuka lainSyeikh al Basri juga merupakan sufi terpandang. Dia adalah Syeikh beberapa tarikat seperti Naqsabandiyyah, Shadhiliyyah dan Nawawiyyah. Di antara muridnya adalah Syekh Ala’ Aldin bin Abdul al Baqi al Mizjaji al Zabidi, Syekh Abu Thahir al Qurani, Syekh Muhammmad Hayyat al Sindi dan Syekh Muhammad bin Abdul Wahab yang seluruhya merupakan komponen-komponen utama jaringan ulama abad 18.

Alim terahir adalah Syekh Abu Tahir bin Ibrahim al Qurani (1081-1145H/1670-1733M). Ia lahir dan wafat di Madinah. Guru-guru utamanya adalah ayahnya sendiri Syekh Sulaiman al Magribi, Syekh al Ajami, Syekh al Barjanji, Syekh al Basri dan Syekh al Nakili. Abu Thahir terutama dikenal sebagai Muhaddits, tetapi beliau adalah faqih dan sufi. Dalam berbagai karyanya terlihat upaya menafsirkan kembali doktrin-doktrin Ibnu Arabi dan memiliki keahlian dalam mistisisme filosofis.

Ulama-ulama tersebut selain tokoh sufi juga dikenal sebagai muhaddits yang dapat di percaya, ini menunjukkan bahwa neosufisme telah makin kuat dan menemukan bentuknya pada dekade ini. Nampaknya, para ulama Haramain menyadari semakin pentingnya jalan essoteris (haqiqat) akibat tarikat-tarikat yang dibawa, misalnya oleh ulama-ulama dari India menghasilkan interaksi, rapprocement dan interaksi lebih inten diantara ulama sufi dengan ulama fiqih yang menekankan jalan eksoteris (Syari’ah).

Syekh Abdul Khaliq al Mizjaji putra Syekh Zayn al Mizjaji nampaknya meninggal dunia hampir sezaman dengan Syekh al Mutamakkin yaitu sekitar 1740 M. Ulama-ulama pergantian tersebut bisa jadi kemungkinan karena tak ada data yang mengemukakannya, tetapi setidaknya dapat memberikan gambaran situasi jaringan ulama yang melingkupinya.

Dengan demikian kiprah Syeikh al-Mutamakkin juga termasuk dalam karakteristik neosufisme. Ini diperkuat dengan catatan yang banyak mengutip Hadits-Hadits dalam menjelaskan paham keagamaannya. Sementara dilihat dari gelarnya yaitu al-Mutamakkin tingkat kedudukan seorang yang utama, kokoh dalam pendirian dan kuat memegang kebenaran seolah dia diyakini atau diteguhkan sebagai wali, pemimpin para wali di dunia yang dalam thabaqat wali disebut Wali Quthub.

Syeikh al-Mutamakkin melakukan praktek tasawuf falsafi dan tasawuf sunni dalam satu tindakan tasawuf amaly. Ia juga mendialektikan dengan tradisi lokal. Pekerjaan yang sungguh berat memang, akan tetapi bentuk upaya Syeikh al-Mutamakkin menjernihkan Islam Jawa dengan kebenaran Tauhid. Mereka yang tidak memahami secara langsung pemikiran dan paham keagamaanya tentu akan mudah menuduh yang bukan-bukan. Dan inilah yang termasuk menjadi polemik sebagaimana tergambarkan dalam serat Cebolek.

Pengadilan Beliau

Dalam Serat Cebolek di kisahkan tentang pengadilan Syeikh Ahmad Mutamakkin terjadi pada masa pemerintahan Sunan Pakubuwono II. Namun cerita yang dimuat dalam versi ini berbeda dengan apa yang sebenarnya menjadi kenyataan dimasyarakat. Syeikh Ahmad Mutamakkin begitu sangat dihormati oleh masyarakat setempat. Dalam versi serat Cebolek ini Syeikh Mutamakkin di gambarkan sebagai seorang Kyai yang lebih mengedepankan mistik.

Bahkan, di tuduh yang bukan-bukan yaitu dianggap seorang yang telah melakukan pembangkangan terhadap syari’at, untuk lebih jelasnya cerita yang dimuat dalam serat Cebolek adalah sebagai berikut: Tersebutlah pengadilan Syeikh Mutamakkin yang di ceritakan dalam serat Cebolek yang terjadi pada masa pemerintahan Sunan Pakubuwono II. Sebuah ajaran yang menuntun pada tindakan terpuji. Cerita ini mengenai Syeikh Mutamakkin dari daerah Tuban. Ia telah membuka ilmu rahasia dan menyiarkan rahasia ilmu haq yang memegang teguh hakikat dan menolak Syari’ah. Karena dia menolak hukum syari’at, pengetahuannya tentang hakikat menjadi tidak bisa diterima, membingungkan dan kacau, ia membuka tabir yang menyembunyikan rahasia-rahasia itu, dilubangi dan digulung dan dengan begitu tersebarlah kerusuhan diseluruh negeri, kelakuan yang tidak terpuji.

Keberaniannya dalam kepercayaan tanpa halangan, orang baik kehilangan martabatnya, kekuatan mempengarui mereka seperti sihir, keangkuhan bertambah. Ketika Ia dengan kasar meninggalkan hidup tapa hatinya tidak ingat dan teburu-buru. Karena kecongkakannya Ia telah di kuasai celaka dan merasa diri utama. Akhirnya Raja campur tangan, mencoba menyelesaikan masalah. Setan-setan telah mengipasi orang terpelajar tanpa tanpa watak mulia ini, yang membawa orang-orang tersesat, yang kata-katanya kosong sama sekali yang hatinya lemah dan takut. Keahliannya dalam mengemukakan ilmu mistik mendapat simpati banyak orang, sungguh keinginannya telah menyihir orang banyak. Pada mulanya hanyalah kata-kata tetapi kemudian telah menimbulkan kejahatan yang nyata. Semakin hari semakin luas pengaruhnya ada sebelas orang yang di anggap sebagai Iblis, yang omongannya ngawur dan mereka ada dalam kemalangan terus menerus. Demikianlah cerita tentang ulama jawa yang hidup dalam zaman yang mulia Sunan Prabu Amangkurat menjadi terkenal, orang-orang membicarakannya karena ia membahayakan seluruh kaum ulama.

Ajarannya tentang ilmu mistik dianggap sesat karena ia menyebut dirinya sama dengan kekuasaan kemauan Tuhan. Yang menjadi perselisihan, dengan kukuh, keras dan kasar, ia menguraikan keyakinannya tanpa bisa dihentikan, yang berakibat adanya tuduh menuduh dan ini menjadi sungguh -sungguh dan luar biasa. Pesisir Timur Jawa ada dalam kekacauan dan didaerah Tuban, Syeikh Ahmad Mutamakkin menjadi musuh orang banyak karena ia memperlakukan aturan Nabi dengan kasar. Dicebolek disatukan masyarakat menjadi rusuh. Dia diserang dan dilawan oleh para ulama dari daerah pesisir yang berkata: “Janganlah merusak hukum karena merupakan pendurhakaan terhadap raja. Sesungguhnya raja berwenang menghukum, karena ia adalah wakil Tuhan di dunia, siapa membahayakan kekuasaannya”.

Tetapi KH. Mutamakkin tidak tergoyahkan, mantap dan berani ia tidak lari dari bahaya tetapi berani menghadapi hukuman. Banyak ulama datang memberi nasehat, tetapi ia malah tetap terus menternakkan anjing. Dari kudus sebanyak 12, yang terbesar diberi nama Abdul Qahar ia mempunyai empat anak anjing pemimpinnya dinamai Qamarudin. H. Mutamakkin sangatlah angkuh. Para ulama setuju bahwa masalah ini harus diteruskan kepada baginda raja, karena H. Mutamakkin tidak mau dinasihati, ia telah memandang rendah negara.

Para ulama daerah pesisir mengirimkan surat edaran kepada semua ulama dari Pajang, Mataram, Kedu, Pagelen, dan Mancanegara bersama salinan suratnya. Menurut mereka kepercayaan yang dipegang teguh Cabolek terletak pada tuntutannya menjadi yang sejati yaitu Muhammad, dan ia berani menghadapi hukuman. Pada waktu para ulama berangkat menuju ibu kota seluruh daerah pesisir ada dalam kebingungan. Semua ulama mengambil bagian, dari bagian Timur Jawa datang Kyai Busur, Ki Watana dari Suralaya bersama Mas Sidas Rema. Pemimpin para ulama Ketip Anom dari daerah pesisir tiba di Kertasura. Sebelum pembicaraan mulai sekonyong-konyong Raja tertimpa penyakit Prabu Mangkurat kemudian wafat, dan digantikan oleh putranya Raden Mas Prabayaksa yang bergelar Pangeran Dipati dan menempati kedudukan ayahnya setelah susuhunan dimakamkan di Lawiyan, segera setelah penobatan dilak ukan pengajuan perkara kepada raja.

Para ulama dari daerah pesisir berkumpul kembali tak ada yang ketinggalan. Dan sebagaimana yang dari Pajang, Mataram, Pagelen, Kedu dan Mancanegara tak seorangpun yang dapat membaca Qur’an. Mereka diijinkan berangkat dan berkumpul bersama dikediaman Maha Mantri Danurejo mereka membuat persiapan yang akan disampaikan kepada raja dengan persetujuan para wadana.

Seluruh Wadana dari daerah pesisir dan mancanegara serta Wadana Kertasura sepenuhnya sepakat berkata bahwa ia (Syeikh Mutamakkin) layak dihukum. Para ulama telah tiba, kayu bakar telah ditimbun dekat alun-alun utara, bersama dengan persembahan yang sangat melimpah minyak kelapa dalam gentong. Pada saat H. Mutamakkin akan dibakar, ada wadana jero yang mengetuai pengadilan namanya Raden Demang Urawan ia sepupu pertama Sri Baginda Raja, kakak perempuannya telah diambil sebagai Prameswari oleh Sri Baginda Raja, namanya Ratu Kencana. Demang Urawan sangat dihormati oleh Sri Baginda Raja, pada kesempatan ini diundang kekeraton menghadap Sri Baginda Raja.

Raja berkata lirih “Wahai Bapang, apakah yang telah dikatakan pamanku, perdana menteri? Apakah para ulama Jawa sedang berkumpul.” Raden Demang Urawan segera menundukan kepala dan berkata, “Benar mereka semua telah datang dan malahan telah diberitahu dengan baik tentang bagian-bagian pembahasan yang betul mengenai ilmu mistik. Para ulama Jawa yang telah berkumpul jumlahnya 142, semuanya telah dinilai dan dibagi menjadi kelompok-kelompok sekelompok golongan rendah sekelompok golongan unggul terdiri dari 44 orang.

Pilihan lanjut telah dibuat 40 ditinggalkan dari padanya 22 telah dipilih yang terbaik darinya lalu dipilih dan sekarang hanya tinggal 7, hanya lima dari daerah pesisir 4 ulama datang dari Pajang satu dari Mancanegara satu dari Pagelen yang akan menyampaikan pesan duka.” Demang Urawan berkata, “Diantara abdi-abdimu dari pajang tuanku, salah satu telah dipengaruhi yaitu ulama dari Kedung Gede, ia telah ikut dengan Mutamakkin dan mengajukan dirinya untuk dibakar menerima hukumanmu. Ia menjadi pengikut Cabolek, dan keduanya sekarang satu tujuan. Mutamakkin menyatakan menjadi yang sejati, karena itulah pamanku perdana menteri mengajukan masalahnya kehadapan Tuanku.”

Sang raja berkata, “Bapang darimanakah guru haji Cabolek ini yang berani menghadapi maut?” Raden Demang berkata hormat, “Tuanku, waktu utusan-utusanmu kembali, mereka yang mengundang dan mengawani dia berjalan tergesa-gesa, mereka adalah gentong umos bersama Ragapita, baginda. Benarkah Haji waktu dalam perjalanan telah dilarang, bahwa ia akan menghadapi bencana dari paduka Maharaja, tapi ia tidak mau mundur sedikitpun, ia menerimanya dengan sepenuh hati.” Raja berkata, “Lalu bagaimana waktu ia diperjalanan?” kata-katanya kepada para utusan. Raden Demang berkata, “Tuanku Ia berkata begini : saya ucapkan terima ksih kalau Sri Baginda Raja menghukumku. Anakku Ragapita, aku akan dikerubut para ulama dan pasti akan di bakar. Dan mungkin bau asapku akan sampai di tanah Arab, tempat aku belajar, di bawah Syeikh Zayn dari Yaman.”

Waktu dia bermalam disebuah pondokan tuanku, setelah melaksanakan sembahyang Isya, ia tidak tidur, ia terus membaca kusumawicitra danding dari serat Bima suci, sebuah danding yang ber-pada dua belas setiap barisnya. Seperti Madu Retno yang dapat dimasukkan ke dalam Bramarawilasita, untuk dibuat merdu dan serasi. Keduanya mempunyai sebelas pada barisnya. Dan dapat diubah menjadi lebda jiwa Ia lalu membacanya dengan menunduk dan membengkokkan badannya.” Raja berkata lirih, “Wahai Bapang, bagaimana ini, yang kau bicarakan tentang ilmu rahasia, sepertinya mengikuti cara seorang Budha. Bapang apakah gunanya itu merupakan penghinaan kepada Tuhan bila seorang menjadi sesat.”

Raden Demang berkata, “Tuanku, ini bukanlah suatu keburukan, menurut ajaran Haq, karena itu hanya di buat lambang dan bukan sebagai kepercayaan. Lambang ini telah dipergunakan oleh banyak wali, dan melalui lambang ini kesejatian telah dibukakan. Ia mulai langsung dengan episode Bima mencebur ke dalam lautan. Tanpa memperdulikan rasa sakit Ia mencari guru di tengah samudra, siap untuk mati. Kalau Ia tidak menemukannya, Ia bermaksud mati di lautan, kalau Ia tidak memperoleh kesempurnaan. Waktu tiba di tengah lautan besar, Ia di temui seorang Dewa kecil, sekecil seekor burung pipit, lalu Dewa kecil Dewa Ruci memerintahkan untuk memasuki kupingnya, dan Bima merasa heran sekali. Cerita inilah yang menjadi petunjuk untuk perbuatan Syeikh Mutamakkin dalam perjalanan.”

Tersenyum Sri Baginda Raja berkata, “Wahai Bapang, apa pendapatmu bahwa perdana mentri dan para wadana, semua setuju bahwa Mutamakkin langsung dihukum di alun-alunku? Kebenaran mengatakan padaku, jangan mau menuruti nasihat pamanku perdana mentri. Semua para ulama, dan para wadana dalam pandanganku, Bapang Mutamakkin memaksudkan hanya untuk dirinya. Ilmu semacam ini kalau Ia tidak mengajak orang lain membuat perubahan disana sini orang-orang dari mancapat dan mancalima, dari mancanem dan mancapitu dan semua telah berhasil dengan diajak untuk menolak hukuman. Dia tidak dapat di hukum mati kalau Dia hanya berkata, “Tirulah ilmu mistikku. Dan banyak yang telah menjadi muridnya dan kalaupun Ia tidak bertindak dengan cara ini tetap lebih berbuat buruk lagi, saya harus tetap memaafkannya”.

Raden Demang berkata, “Betul sekali Tuanku,” Raja berkata, “Bapang pergilah segera, sampaikan ketidak senanganku kepada uwakku perdana mentri, juga kepada para ulama, bersama semua para wedana supaya semua berkumpul di kepatihan. Umumkan kepada mereka ketidak senanganku”. Lalu Ia mengundurkan diri dengan taat dan hormat, Ia meninggalkan istana dan memanggil dua pesuruh yang taat, di perintahnya untuk menyampaikan pesan kepatihan untuk mengumumkan bahwa: “Besok, aku akan ke tempat Danu Rejo, akan datang pukul delapan. Untuk menyampaikan perintah Sri Baginda Raja. Para Adipati supaya berkumpul didalam kepatihan bersama semua ulama.”

Dengan segera para pesuruh menyampaikan seruan tadi ke kepatihan, tak di ceritakan tentang malam itu, tetapi besok paginya patih Danu Rejo berkumpul dengan para Dipati. Semua menghadap ke Barat, Adipati Danu Rejo menghadap ke Selatan, tapi sedikit miring ke Barat menghormati ulama terhormat yang telah duduk disebelah Barat. Pada jam delapan, semua yang sudah duduk berdiri waktu Raden Demang telah mengambil tempatnya. Semuanya kembali duduk, Ki Dipati perdana Mentri juga duduk dengan lainnya.

Sedangkan Raden Demang segera mulai menyampaikan perintah Sri Baginda Raja. Matanya begitu nyalang sehingga semua adipati menjadi takut dan juga para ulama. Waktu perintah disampaikan, ketidak-senangannya menggelisahkan. Setelah ketidak-sengannya Sri Baginda Raja selesai disampaikan, Adipati Danu Rejo hanya dapat berkata dua patah, dan setelah itu seraya berdiam diri, para wadana semua menundukkan kepala. Dan bagi para ulama semua merinding di bawah pengaruh muka Sri Baginda Raja. Mata Cabolek berkedip-kedip seperti orang sedang sekarat. Kini seorang yang sedang berbicara adalah Ketib Anom dari Kudus, yang menjadi marah laksana menjangan luka. Marahnya memuncak, wataknya yang seperti singa muncul, belikatnya naik turun laksana burung garuda mengepak sayap di medan laga, seperti Pragalba si pahlawan, menuruti hatinya yang penuh emosi.

Ia melihat ke kanan dan ke kiri, semua telah menundukkan kepalanya, semua rekan para ulamanya bersama para Dipati kepalanya semua menunduk, wajahnya pucat. Ketib Anom dari Kudus mulai menunjukkan marahnya. Ketetapannya mulai bertambah kuat, ditimpali keberaniannya, Ia mengetatkan serbannya, menggulung lengan Baju dan bergerak maju dua nampak angkuh tetapi kata-katanya lemah lembut seperti Raden Bali Putra ketika dia diutus oleh Raja Ramawijaya untuk menyampaikan peringatan keras kepada Dasamuka. Ia menimbulkan ketakjuban orang yang melihatnya. Ia memang kelihatan tampan dan belia.

Ketib Anom: “Anakku, aku minta maaf karena berani menyela pembicaraan mengenai ketidak-senangan Sri Baginda Raja, yang ditujukan kepada Perdana Menteri. Semua penyampian rasa kemarahan Sri Baginda Raja itu salah alamat.” Raden Demang Urawan merasa kaget, dan segera balik memandang ke wajah Ketib Anom yang sedang berbicara. Ia melihat muka dengan lengan berkecak pinggang, rambutnya berdiri lurus sangat tebal dan berombak. Ia nampak seperti putra raja Langka Indrajid sang Perwira seperti orang yang ditikam dan bertarung dengan seorang duta yang bernama Bali Putra, yang waktu itu datang berprilaku angkuh. Raden Demang dan Ketib Anom bersilang kata-kata untuk sejenak, seperti mereka saling bergumul untuk menekan, menguji kekuatannya bertarung dengan gigih untuk suatu kemenangan terhormat, mereka menjadi marah menyala, memukul satu lainnya dan balik berputar seperti didalam perang pembalasan mereka sangat keras dan tajam.Akibatnya para ulama kembali mengangkat kepalanya begitu juga para dipati mengangkat kepalanya tercengang waktu mendengar Ketib Anom Kudus yang tidak sepaham dengan Raden Demang Urawan, dengan marah berkata, “Apakah yang panjenengan anggap tidak tepat ? Ketidak-senangan baginda Raja disampaikan kepada si Uwa, Perdana Mentri ?”

Ketib Anom berkata, “Benar anakku. Dasar dan pokok dari perkara tidaklah cukup, alasan perdana Mentri telah melaporkan diri karena ulama, semua dari mereka telah melaporkan itu kepada Sri perdana Mentri yang mulia. Alasan bahwa si Uwa, Perdana Mentri yang mulia, berani melaporkan ini dikarenakan para ulama berpendirian teguh dalam masalah itu. Seharusnya adalah sumber dari laporan yang mesti di jewer oleh Sri Baginda Raja. Dengan kata lain sayalah dan semua para ulama mesti menerima kemarahan Sri Baginda Raja.

Raden Demang Urawan tertawa terbahak-bahak mengayun kakinya dan berkata, “Betapa senangnya hatiku, melihat seorang ulama yang melawan dengan gigih, yang berani sungguh-sungguh menghadapi kematian, tangkas dan bisa tegar untuk berunding dan siap tempur. Kalau ia seekor ayam jantan mestilah ia berbulu merah berkaki hitam dengan ekor berbintik putih yang bertanding laksana garuda. Biarlah saya orang yang menjadi atas nama Sri Baginda Raja, menegurmu, mengapa menyebabkan kekacuan pada negara dengan membawa masalah ini pada raja, walaupun perkaranya belum sepenuhnya tuntas, dengan melaporkan kepada perdana mentri? Apakah menjadi maksudmu membawa ketidak-beruntungan kepada para ulama, menimbulkan kebingugan di kerajaan dan membawa aib pada negara?” Setelah ketidak-senangan sang Narendra selesai disampaikan, tapi sebagaimana di ketahui tak satupun dari kami para ulama bermaksud atau merencanakan untuk mengganggu sang Narendra.

Ketib Anom berkata, “Anakku jika panjenengan punya kritik padaku karena tidak menegur haji Mutamakkin, silahkan tanya dia, Ia ada di depanku. Saya sering mendatanginya, mengingatkan anakku tingkah lakunya yang tidak patut. Saya minta jawabmu hai Mutamakkin, mumpung di depan pejabat, saat nyawamu hampir melayang.”

Ki Cebolek menjawab, matanya berkedik seperti ngantuk, “Betul sekali anakku, panjenengan datang dan menegurnya, hanya walau aku menghadapi maut aku takkan lari. Karena kebodohanku tak berniat berguru terus. Aku menghadapi maut yang bukan waktunya. Aku akan mampu berusaha menambah ilmu hatiku terus memperoleh kenyataan ini.”

Ketib Anom berkata murka, “Lha pikiran macam apa itu, membikin sengsara dan menyakitkan, ada anjing diberi nama, Abdul Kahar?” Semua yang mendengarkan terbelalak, Raden Demang kakinya di ayunkan dan tertawa terbahak-bahak, ketib Anom Kudus berkata lantang, “Kamu ini memang busuk dengan lancang membuat onar negara. Kalau kamu mau terkenal tingkah lakumu dan bermaksud menjadi hebat jangan tangung-tanggung bertingkah. Pindahkan gunung Merapi dan juga Prawata, letakkanlah di atas gunung Lawu dan genggamlah di tangan kiri. Apapun yang kau lakukan jangan tangung-tanggung, jangan mengindahkan jiwa ragamu.”

Ketib Anom berkata dengan keras dihadapan Mutamakkin, “Anjingnya diberi nama seperti penghulu Tuban, Abdul Qahar, anjing yang lain diberi nama khatib Qamaruddin. Tuanku, sesungguhnya Mutamakkin itu bukan seorang manusia. Ia telah menghina Sang Narendra dan melukai karena sesungguhnya prilakunya naudzubillah.

Anakku itulah sebabnya aku merasa wajib melaporkan kepada patih Adipati Danurejo, supaya menjadi perhatiannya dan meneruskan hal itu kepada Sang Narendra. Karena sesungguhnya yang menjadi sang Narendra kalau Ia ingkar dari setiap sunnah Nabi menjadikan saripati Syara’ tak dihargai dan di rusak. Wahai anakku diberitakan dalam teks Akhbaru al-Saltin. Raja digambarkan sebagai pembela iman. Bila seorang menyebarkan ajaran mistik dan menyebabkan gangguan untuk memperoleh pengikut dan kalau ini terjadi karena raja tidak menjaga sunnah Nabi, pancaran wajahnya pasti lenyap.

Wahai anakku, apabila seorang raja kurnia pancaran wajahnya susut, keharuman kerajaaannya pasti lenyap, yang terjadi hanyalah tengik dan kaku dan akibatnya kegelapan akan turun ke bumi dan bau busuk akan menyebar. Kenapa tidak memasang penjaga di kerajaan sang Narpati? Sesungguhnyalah anakku, raja adalah hati jagad, hati adalah raja didalam badan karena itu, anakku merupakan perumpamaan. Sesungguhnya setiap mahluk hidup harus menjaga kebaikan dari hatinya. Karena itu setiap mahluk hidup wajib menjaga raja tentang semua yang diketahuinya di kerajaan. Karya raja seperti hati menggerakkan badan. Kesalahan raja dipikul oleh orang-orang di bumi karena raja adalah hatinya jagad, badan rusak kalau hatinya merana. Dan bila hati merana yang tidak di obati maka raja yang di salahkan.”

Raden Demang Urawan berkata hormat, “Melindungimu, Tuanku, terhadap Haji Mutamakkin.” Lalu ketib Anom Kudus memandang dan dengan gagah mulutnya bergetar, matanya bersinar dan dengan penuh keberanian hamba telah di getarkan oleh penglihatannya. Ia berkata murka, “Panjenengan anakku, telah menghargai kelakuan semacam itu dari haji Mutamakkin dan kalau demikian halnya, panjenengan anakku telah merusak negara. Karena menjadi tugas raja untuk melindungi sunnah Nabi, kalau seorang Raja menolak sunnah Nabi keindahannya akan lenyap dan Ia akan membuat suram negara. Pastilah negara akan runtuh. Kalau wajah sang Narendra hilang jelita, semua tindakannya hanyalah sebuah kepahitan dan penderitaan”.

Sang Raja tertawa terbahak-bahak, dan dalam pikirannya si Kudus ini orang yang berbahaya, yang menceritakan belum menyelesaikan ceritanya tapi sang Narendra menolak dalam tawanya dan berkata, “Kalau demikian, Bapang, marilah kita jalankan ajaran Islam, saya berniat menghadiri sembayang Jum’at, beri tahu si Uwa Patih. Persiapkan untukku terancang di dalam masjid. Jum’at depan aku akan hadir bila disepakati si Uwa Patih. Karena merupakan kebiasaan lama shalat pertama raja haruslah di masjid.”

Sang Prabu berkata lagi, “Tentang H. Mutamakkin rupanya seperti apa?” Raden Demang Urawan berkata humor, “Ia seperti Wisangkata, seorang calon pertapa dan kelakuannya seperti trenggiling yang sedang sekarat. Tak ada yang perlu dikatakan tentang penampilannya yang sangat dungu seperti kelapa. Kalau duduk, ia menggelosor dalam satu pertemuan ia seperti kena kutuk. Tapi Dia itu mantap satu sifat yang hamba tidak sangka juga diantar kelompoknya itu tanpa guna. Hamba merasa heran atas kemauan sang sukma agung orang seperti itu dapat menjadi haji. Ia telah di anugerahi memenuhi rukun yang kelima dan di beri kesempatan mengunjungi makam Nabi, Nabi terbesar jagad ini, kalau Ia tidak pergi naik haji Ia pantas menjadi penjual jerami atau berdagang itik.” Sang Prabu sambil tersenyum berkata, “Itulah bapang, telah menjadi suratan Ia di ciptakan dengan tampang dungu tetapi di beri hati yang suci untuk menjadi petugas sukma, Ia telah di takdirkan memilih hati suci”.

Raden Demang Urawan berkata takdzim, “Karena itulah Tuanku, pada kesempatan ini, manusia kecil dan hina ini telah di tuduh berkali-kali seperti orang yang memiliki beban setengah mati memanjat sebuah tebing”. Ia terlihat kembang kempis. Marahnya ketib Anom seperti marahnya Bala Dewa memarahi Curumis, demikianlah wajah Mutamakkin seperti Curumis. Kalau saja sengketa itu terjadi di luar, Cabolek akan habis terkoyak-koyak oleh Ketib Anom Kudus. Ia sangat marah karena seekor anjing dinamakan Qamaruddin dan yang lainnya Abdul Kahar. Karena Ia di penuhi rasa amarah seperti itu, Ia seperti ingin menikam Haji Mutamakkin.

Sang Raja tersenyum berkata, “Bapang, keinginanku semua yang telah di bicarakan disampikan kepada Si Uwa Patih, aku batalkan perintahku, tak ada pembicaraan lanjutan. Aku telah memaafkan terdakwa. Kalau Haji Ahmad Mutamakkin mengulangi tingkah lakunya yang tidak patut di bumi ini pastilah akan akan aku hukum Haji Mutamakkin ini. Aku jadikan Dia sasaran kemarahan di alun-alunku ini. Tetapi inilah pengampunanku yang ku minta panjenengan melaksanakannya. Perintahku untuk selanjutnya di teruskan kepada si Uwa Patih, kepada semua saudaraku, perintahku untuk diumumkan secara luas. Tak seorangpun boleh belajar ilmu haq di dalam masjid tetapi mengajarkan di luar negara aku berikan izinku. Kalau ada yang berani menghianati perintahku, tak ada tempat mempertanyakan dosa, akan aku laksanakan hukuman mati yang telah aku tetapkan di alun-alun sehingga boleh disaksikan orang-orang Kertasura Adiningrat.”

Lahu Al-Faatihah

Sumber:

§ Buku Keraton Surakarta, 2008, penulis Purwadi dan Joko Dwiyanto

§ *) Penulis buku Kisah Perjuangan, H.M. Imam Sanusi

§ **) Azzumardi Azra dalam Jaringan Ulama